Gelar Protes, Warga Bekasi Minta Pemerintah Pusat Tidak Hapus Jamkesda
A
A
A
BEKASI - Ratusan warga Kota Bekasi menggelar aksi protes dengan petisi di Icon Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (11/12/2019). Ratusan warga tersebut meminta agar Pemkot Bekasi tetap mempertahankan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dalam produk Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kepependukan (KS-NIK).
Apalagi, masyarakat tidak mampu di Kota Bekasi merasa terbantu dan sembuh dari penyakit yang tak bisa ditangani dengan uang pribadi. "Jika produk Kartu Sehat mempunyai nilai-nilai luhur dalam butir Undang-Undang 1945 sebagaimana yang di cita-citakan para pendiri bangsa," kata Syahrul Ramdhan kepada SINDO, Rabu (11/12/2019).
Koordinator aksi Forum Pemuda Pemudi Pejuang Kartu Sehat Bekasi ini mengatakan, selain pendidikan, kesehatan gratis adalah hak bagi warga masyarakat Indonesia tanpa terkecuali Kota Bekasi. "Jadi saya tegaskan jangan kebiri kesehatan gratis, masyarakat selama ini sangat terbantu," ungkapnya.
Menurut Syahrul, program yang telah berjalan sejak tahun 2012 silam ini telah menyelamatkan kematian dini. Meski demikian, bukan berarti Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) dalam produk BPJS buruk. Namun mayoritas warga di Kota Bekasi lebih banyak yang memilih Kartu Sehat ketimbang BPJS.
Pertimbangannya adalah layanan yang diberikan dari produk Kartu Sehat secara gratis, berbeda dengan BPJS yang harus mengeluarkan uang per satu bulan. Ditambah, tidak semua warga Kota Bekasi mampu melaksanakan kewajiban iuran apabila Jamkesda dalam produk Kartu Sehat terintegrasi dengan Jamkesnas.
Dengan demikian, lanjut Syahrul, tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk menekan daerah yang mempunyai terobosan dalam sistem kesehatan dengan mengintegrasikan ke Jamkesnas. Jikapun harus terintegrasi dengan BPJS, pemerintah untuk menggratiskan iuran BPJS Kesehatan.
Syahrul menyatakan seharusnya BPJS Kesehatan menjadi program utama pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan gratis. Sebab, undang-undang juga jelas mengamanatkan pemerintah anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari total APBN.
Disisi lain, produk Kartu Sehat Bekasi menurut dia memberikan pengaruh besar bagi harga diri seseorang. Misalnya saja, jika pada beberapa tahun silam masyarakat miskin harus berbondong-bondong membawa selebaran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)."Kami butuh kartu sehat ini," tegasnya.
Apalagi, masyarakat tidak mampu di Kota Bekasi merasa terbantu dan sembuh dari penyakit yang tak bisa ditangani dengan uang pribadi. "Jika produk Kartu Sehat mempunyai nilai-nilai luhur dalam butir Undang-Undang 1945 sebagaimana yang di cita-citakan para pendiri bangsa," kata Syahrul Ramdhan kepada SINDO, Rabu (11/12/2019).
Koordinator aksi Forum Pemuda Pemudi Pejuang Kartu Sehat Bekasi ini mengatakan, selain pendidikan, kesehatan gratis adalah hak bagi warga masyarakat Indonesia tanpa terkecuali Kota Bekasi. "Jadi saya tegaskan jangan kebiri kesehatan gratis, masyarakat selama ini sangat terbantu," ungkapnya.
Menurut Syahrul, program yang telah berjalan sejak tahun 2012 silam ini telah menyelamatkan kematian dini. Meski demikian, bukan berarti Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) dalam produk BPJS buruk. Namun mayoritas warga di Kota Bekasi lebih banyak yang memilih Kartu Sehat ketimbang BPJS.
Pertimbangannya adalah layanan yang diberikan dari produk Kartu Sehat secara gratis, berbeda dengan BPJS yang harus mengeluarkan uang per satu bulan. Ditambah, tidak semua warga Kota Bekasi mampu melaksanakan kewajiban iuran apabila Jamkesda dalam produk Kartu Sehat terintegrasi dengan Jamkesnas.
Dengan demikian, lanjut Syahrul, tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk menekan daerah yang mempunyai terobosan dalam sistem kesehatan dengan mengintegrasikan ke Jamkesnas. Jikapun harus terintegrasi dengan BPJS, pemerintah untuk menggratiskan iuran BPJS Kesehatan.
Syahrul menyatakan seharusnya BPJS Kesehatan menjadi program utama pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan gratis. Sebab, undang-undang juga jelas mengamanatkan pemerintah anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari total APBN.
Disisi lain, produk Kartu Sehat Bekasi menurut dia memberikan pengaruh besar bagi harga diri seseorang. Misalnya saja, jika pada beberapa tahun silam masyarakat miskin harus berbondong-bondong membawa selebaran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)."Kami butuh kartu sehat ini," tegasnya.
(ysw)