Pembangunan Rest Area di Jalur Puncak Dikebut Tahun 2020

Senin, 09 Desember 2019 - 22:33 WIB
Pembangunan Rest Area...
Pembangunan Rest Area di Jalur Puncak Dikebut Tahun 2020
A A A
BOGOR - Proyek pembangunan rest area di kawasan Puncak, Bogor, yang dijadikan sebagai tempat relokasi para pedagang kaki lima (PKL) terdampak pelebaran jalan baru, akan dikebut pegerjaannya tahun depan. Sehingga bisa difungsikan atau dimanfaatkan oleh para PKL dan pengendara yang hendak beristirahat pada 2021.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin seusai menandatangani kembali perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dan Pemkab Bogor terkait sebagian penggunaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) kebun teh di Gunung Mas terkait penataan PKL.

"Maka dari itu, dengan adanya PKS antar instansi ini, pembangunan rest area PKL di kawasan Puncak baru akan dilaksanakan pada 2020 mendatang. Sehingga bisa dimanfaatkan pada 2021 nanti," ujarnya, Senin (9/12/2019).

Untuk membina PKL ataupun pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), Pemkab Bogor berencana membangun sejumlah rest area di lokasi wisata lainnya. Sebab di Kabupaten Bogor banyak lokasi wisata ini yang membutuhkan fasilitas tempat parkir, peristirahatan hingga perdagangan representatif.

"Saat ini kita melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) sedang membuat feasibility study (FS) untuk membangun rest area lainnya di luar Kawasan Puncak," terangnya.

Dengan kian berkembangnya para pelaku UMKM, pihaknya bakal mendukung penuh, terlebih keberadaan mereka dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.

"UMKM ini sangat efektif dalam mengurangi angka pengangguran dan pendapatan ekonomi masyarakat hingga Pemkab Bogor serius dalam mengembangkan jumlah pelaku UMKM," jelasnya. (Baca juga: Pembangunan Rest Area Jalur Puncak Ditarget Rampung Akhir 2019)

Sementara itu, progres proyek pembangunan jalan untuk rest area di atas lahan seluas tujuh hektare milik PTPN VIII, hingga saat ini sudah hampir rampung. "Iya sedikit lagi. Sudah hampir beres semuanya (perataan tanah hingga pekerjaan pembangunan jalan)," kata Kepala Balai Besar PUPR PJN Wilayah VI, Heri Suko.

Heri memastikan seluruh pekerjaan yang dilakukan PUPR sejak awal tahun akan rampung akhir 2019 ini. "Yang jelas Desember ini sudah selesai semua," ungkapnya. (Baca juga: Jalan Puncak Dilebarkan, Pemkab Bogor Keukeuh Ingin Bangun Jalur Baru)

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor, Nuradi, menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu proses pembangunan infrastruktur rest area tersebut untuk nantinya dilakukan penataan bagi 516 PKL yang ada di kawasan Puncak.

"Seperti kita ketahui, untuk pembangunan kiosnya belum sama sekali. Sedangkan untuk jalan dan fasilitas lainnya itu menjadi kewenangan Kementerian PUPR yang ditargetkan selesai akhir tahun ini," jelasnya.

Pihaknya berharap pembangunan rest area serta kios-kios bagi PKL bisa rampung lebih cepat. Mengingat saat ini kemacetan Jalur Puncak sudah sangat memprihatinkan.

"Sebab bagaimanapun PKL sebagai salah satu faktor penyebab kemacetan di Jalur Puncak. Dengan penataan, akan menambah lebar jalan Jalur Puncak," tukasnya.

Pemkab Bogor bakal menggelontorkan Rp18 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun 516 kios di Rest Area Gunung Mas Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor. Jumlah anggaran tersebut bertambah dari pengajuan sebelumnya sebesar Rp15 miliar.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1857 seconds (0.1#10.140)