Jalan Puncak Dilebarkan, Pemkab Bogor Keukeuh Ingin Bangun Jalur Baru

Jum'at, 15 November 2019 - 17:09 WIB
Jalan Puncak Dilebarkan, Pemkab Bogor Keukeuh Ingin Bangun Jalur Baru
Jalan Puncak Dilebarkan, Pemkab Bogor Keukeuh Ingin Bangun Jalur Baru
A A A
BOGOR - Pemkab Bogor bersikukuh untuk mengatasi kemacetan di kawasan Puncak, perlu dibangun jalur alternatif yakni Jalur Puncak 2 (Sukamakmur-Sentul-Cianjur). Pasalnya sudah terbukti, kebijakan apapun yang dilakukan ternyata arus lalu lintas di jalur Puncak 1 (Ciawi-Megamendung-Cisarua) tak juga hilang.

Bupati Bogor, Ade Yasin berulangkali menyampaikan kehendaknya dalam merealisasikan pembangunan jalur Puncak 2 yang sempat mangkrak sejak 2014 silam. Terakhir dihadapan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Percuma Rakyat (PUPR) saat Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

"Pembangunan Jalur Puncak 2 adalah solusi terbaik untuk mengurai kemacetan dan mengurangi beban kendaraan di Jalan Raya Puncak hingga mencapai 19 ribu unit, khususnya saat musim liburan," kata Ade kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).

Ade mengungkapkan, Pemkab Bogor telah memiliki lahan yang bisa digunakan untuk Puncak II, yang membentang sepanjang 46 kilometer dari kawasan Sentul hingga Cianjur dan dianggap bisa mengurangi kepadatan kendaraan di Jalan Raya Puncak hingga 50 persen.

Untuk mengatasi kemacetan, pihaknya bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sempat memberlakukan sistem kanalisasi 2-1 sebagai pengganti sistem satu arah atau one way yang 32 tahun diterapkan namun, upaya ini belum berhasil.

"Kami sudah jenuh dengan one way di Puncak. Kanalisasi 2-1 juga pernah dilakukan, tapi tidak berhasil. Ini karena volume kendaraan tidak sebanding dengan badan jalan yang kecil," katanya.

Pihaknya berharap Kementerian PUPR untuk membangun jalan Poros Tengah Timur atau biasa disebut Jalur Puncak Dua. "Karena, ruas jalan sepanjang 46 kilometer yang menghubungkan Sentul Bogor dengan Cipanas-Cianjur itu lahannya sudah dibebaskan," ungkapnya.

Meski demikian, Pemkab Bogor melalui Satpol PP Kabupaten Bogor terus mendukung upaya pemerintah pusat dalam mengurai kemacetan dengan melebarkan jalan untuk menunjang kanalisasi 2-1, diantaranya dengan cara membongkar puluhan bangunan liar semi permanen di jalur Puncak tepatnya di kawasan Riung Gunung, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Ruslan mengatakan bahwa pembongkaran bangunan liar tersebut dalam rangka mempercepat progres pemerintah pusat terkait pelebaran Jalur Puncak.

"Prinsipnya untuk memperlebar jalan. Jadi program ini Desember harus sudah selesai, kita diminta bantuan untuk menertibkan bangunan yang menghalangi proyek ini," kata Ruslan, Jumat (15/11/2019).

Ruslan menambahkan, nantinya para para pemilik bangunan liar yang mayoritas pedagang itu akan mendapat tempat relokasi yang sudah ditentukan Pemkab Bogor.

"Ada relokasinya sedang dibangun. Untuk relokasi hanya di sepanjang Jalur Puncak saja, penghitungan datanya ada pada SKPD terkait yang menghitung berapa jumlah keseluruhan," tutupnya.

Dalam kegiatan pembongkaran ini, sempat diwarnai adu mulut antara pedagang dengan petugas. Mereka meminta kepada petugas diberikan perpanjangan waktu agar bisa memongkar lapaknya sendiri.

Namun, petugas berdalih jika pedagang sudah diberikan waktu namun tidak diindahkan. Akhirnya, mereka hanya bisa pasrah melihat bangunan tersebut dihancurkan alat berat hingga rata dengan tanah.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4425 seconds (0.1#10.140)