Antisipasi Kemacetan, Pemerintah Disarankan Lakukan Reformasi Transportasi

Senin, 09 Desember 2019 - 12:24 WIB
Antisipasi Kemacetan, Pemerintah Disarankan Lakukan Reformasi Transportasi
Antisipasi Kemacetan, Pemerintah Disarankan Lakukan Reformasi Transportasi
A A A
JAKARTA - Untuk mengatasi kemacetan di sejumlah kota, perlu terobosan berani yang dilakukan pemerintah daerah untuk mereformasi transportasi. Langkah ini tak hanya akan mengurangi kemacetan tetapi juga mengurangi tingkat polusi udara.Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan, guna mengantisipasi kemacetan yang terjadi di sejumlah kota di Indonesia, tak terkecuali di Jakarta. Pemerintah diharapkan melakukan reformasi transportasi umum.
"Reformasi transportasi umum tak sekedar mengatasi kemacetan lalu lintas, tapi dapat menurunkan tingkat polusi udara, menekan angka kecelakaan lalu lintas, lebih menghemat penggunaan bahan bakar minyak, dan mengurangi gangguan kesehatan," ujarnya pada wartawan, Senin (9/12/2019).

Adapun rinsip dasar reformasi industri angkutan umum, kata dia, terciptanya institusi pengelola angkutan umum, tarif angkutan umum yang terintegrasi, jaringan angkutan umum yang efisien, kualitas layanan yang andal dan industri angkutan umum yang professional.

"Terciptanya badan atau institusi pemerintah yang berfungsi untuk menjamin fleksibilitas serta mengelola manajemen operasional angkutan umum," terangnya.

Selanjutnya, tarif angkutan umum yang terintegrasi. Dengan terciptanya struktur pembayaran yang terintegrasi, akan dapat memberikan kemudahan sekaligus ketertarikan dalam menggunakan angkutan umum.

"Optimalkan juga rute pelayanan angkutan umum menjadi lebih mudah, sederhana dan terhubung. Sehingga akan menciptakan perjalaan yang efisien, hemat waktu dan biaya yang lebih terjangkau," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6374 seconds (0.1#10.140)