Ribuan Mobil Mewah di DKI Menunggak Pajak

Sabtu, 07 Desember 2019 - 07:07 WIB
Ribuan Mobil Mewah di...
Ribuan Mobil Mewah di DKI Menunggak Pajak
A A A
JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta membeberkan bahwa saat ini masih ada 1.100 unit mobil mewah, yang diidentifikasi menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di lingkup DKI Jakarta.

Humas BPRD DKI Jakarta, Mulyo Sasungko mengatakan, jumlah tersebut terus menurun sejak September 2019 yang tercatat sekita 1.500 mobil mewah yang tercatat sebagai penunggak pajak.

Meskipun begitu, pihaknya tak merinci kawasan mana saja yang memiliki potensi penunggak PKB terbanyak di kawasan Provinsi DKI Jakarta.

"Sebenarnya dari total data awal per September itu ada 1.500-an. Tiap hari kita update dengan cara razia. Terakhir tinggal 1.100-an lah yang belum kita identifikasi," kata Mulyo saat dihubungi, Jumat (6/12/2019).

Mulyo menambahkan, potensi penyerapan PKB tersebut tercatat diangka Rp 37 miliar. Namun, ia tak merinci besaran pajak per kendaraan yang dimaksudnya itu.

Ada pun pihaknya baru menghasilkan penyerapan PKB kurang dari setengahya dari potensi angka yang ditargetkan. "Potensi penerimaannya sekitar Rp 37 miliar yang belum bayar tadi ya. Yang sudah membayar sekitar Rp 13 miliar," tambahnya.

Guna memenuhi target serapan pajak 2019, pihaknya terus menggelar razia door to door.

Adapun razia tersebut dilangsungkan oleh setiap masing-masing suku badan wilayah setempat demi mempercepat penyerapan PKB mobil mewah tersebut.

"Kita jalankan razia door to door untuk alamat yang jelas dulu. Karena, didatabase juga banyak yang enggak pas, itu sambil jalan kita akan coba deteksi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6023 seconds (0.1#10.140)