Korban Curanmor di Pondok Kopi Alami Luka Tembak di Perut dan Paha

Jum'at, 06 Desember 2019 - 04:36 WIB
Korban Curanmor di Pondok Kopi Alami Luka Tembak di Perut dan Paha
Korban Curanmor di Pondok Kopi Alami Luka Tembak di Perut dan Paha
A A A
JAKARTA - PU korban penembakan oleh pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur menjalanj perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. PU mengalami luka tembak serius di bagian paha dan perut.

"Korban tiba di RS Polri Selasa 3 Desember pukul 09.15 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan luka tembak yang ditemukan di perut dua buah dan di paha satu buah," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Edy Purnomo, Kamis (5/12/2019).

Dia menuturkan, setelah menjalani ramgkaian operasi, tim dokter berhasil mengeluarkan proyektil yang bersarang di paha PU. Diduga kuat proyektil itu bersarang saat pelaku pencurian motor menembak korban.

"Jadi terdapat luka-luka pada dinding perut dan paha ditemukan anak peluru. Jadi hasil temuan dari perawatan di RS Polri akan diserahkan ke Polsek Duren Sawit untuk pendalaman," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, peluru yang ditembakan oleh pelaku mengenai bagian bawah perut korban dan akhirnya bersarang di bagian paha. Sebab, tim dokter hanya menemukan satu proyektil yang bersarang di tubuh korban.

"Hanya satu peluru yang bersarang, kita masih dalami asal tembakan nanti kita koordinasikan dengan penyidik dari mana masuk dan keluarnya," tukasnya.

Sebelumnya, aksi pencurian motor terjadi di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit pada Selasa, 3 Desember 2019 pukul 04.00 WIB. Namun aksi pencurian tersebut gagal lantaran terpergok oleh anak korban yang langsung meneriaki kedua pelaku.

Pelaku berhasil disergap warga karena melarikan diri ke arah tempat sempit di Jalan Karya Bakti II lalu diamuk sejumlah warga. Tak terima atas amukan warga pelaku secara membabi buta membalas amuk warga dengan menembak korban sebanyak tiga kali.

Atas tindakan Hendry, saat jni dirinya harus mendekam di jeruji tahanan Mapolrestro Jakarta Timur, sementara rekannya yang melarikan diri ke Jalan Karya Bakti II masih buron.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7828 seconds (0.1#10.140)