Kondisi Dua Korban Ledakan Granat Asap di Monas Mulai Membaik
A
A
A
JAKARTA - Kondisi dua korban ledakan granat asap di Kawasan Monas , Jakarta Pusat, mulai membaik. Namun, kedua korban yakni, Serma Fajar Arisworo dan Praka Gunawan Yusuf belum bisa dimintai keterangan oleh polisi.
"Kondisinya saat ini sudah mulai membaik, tapi belum bisa dimintai keterangan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Rabu (4/12/2019). (Baca: Polisi Sebut 2 Korban Ledakan di Monas Jadi Saksi Kunci)
Menurut Yusri, kedua korban masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat, atas luka-lukanya tersebut. Namun, dibandingkan saat pertama kali dilarikan ke rumah sakit, keduanya saat ini sudah lebih baik karena sudah mendapatkan perawatan medis.
"Penyidik lagi mencoba untuk bisa mengambil keterangan yah, kita menunggu saja bagaimana perkembangan dari penyidik. Nanti kita sama-sama (TNI) karena itu (korbannya) kan anggota TNI," tuturnya.
Dia menambahkan, sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut. Khususnya, saksi yang ada di lokasi yang mendengar dan mengetahui peristiwa ledakan tersebut.
"Kondisinya saat ini sudah mulai membaik, tapi belum bisa dimintai keterangan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Rabu (4/12/2019). (Baca: Polisi Sebut 2 Korban Ledakan di Monas Jadi Saksi Kunci)
Menurut Yusri, kedua korban masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat, atas luka-lukanya tersebut. Namun, dibandingkan saat pertama kali dilarikan ke rumah sakit, keduanya saat ini sudah lebih baik karena sudah mendapatkan perawatan medis.
"Penyidik lagi mencoba untuk bisa mengambil keterangan yah, kita menunggu saja bagaimana perkembangan dari penyidik. Nanti kita sama-sama (TNI) karena itu (korbannya) kan anggota TNI," tuturnya.
Dia menambahkan, sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut. Khususnya, saksi yang ada di lokasi yang mendengar dan mengetahui peristiwa ledakan tersebut.
(whb)