Anies Berseragam PNS saat Hadiri Reuni 212, Kemendagri: Masa Iya Pakai Gamis

Senin, 02 Desember 2019 - 22:35 WIB
Anies Berseragam PNS...
Anies Berseragam PNS saat Hadiri Reuni 212, Kemendagri: Masa Iya Pakai Gamis
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mempermasalahkan pakaian dinas yang dikenakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri Reuni 212 di Lapangan Monas, Gambir, Senin (2/12/2019) pagi.

Diketahui, Anies datang dengan mengenakan seragam pegawai negeri sipil (PNS) berwarna cokelat. "Kan hari kerja. Dia diundang kapasitasnya sebagai apa? Gubernur kan? Ya boleh dong," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).

"Masa iya dia pakai gamis. Dia pakai pakaian dinas dong, karena kapasitasnya sebagai gubernur," sambung Akmal. (Baca juga: Anies Hadiri Reuni 212 Kenakan PHD, Kepala BKD: Enggak Masalah)

Akmal menjelaskan, tidak ada regulasi yang mengatur pakaian dinas bagi kepada daerah yang menghadiri undangan apapun, dan datang sesuai jabatannya.

"Yang jelas dalam pedoman pakaian dinas pusat dan daerah itu tentang pakaian dinas saja. Penggunaan juga pada jam kerja atau di luar jam kerja, tapi kapasitas terundang sesuai jabatannya," papar Akmal.

"Dia kan gubernur, gubernur seluruh masyarakat. Dia kan diundang sebagai gubernur. Kita enggak pernah mengikat kegiatan A atau B. Lagian dia kan hadir di daerahnya sendiri," pungkas Akmal.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)