Awas, Banyak Lubang Besar Dibiarkan Menganga di Jalanan Jakarta Timur
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan menyayangkan kondisi proyek galian yang dibiarkan terbuka lebar di sejumlah ruas jalan di Jakarta Timur. Akibatnya, banyak kendaraan yang terperosok ke dalam lubang galian tersebut.
"Seharusnya dipasang pembatas yang tinggi dan diberikan penerangan supaya terhindar dari kecelakaan. Itu tidak boleh ada galian terbuka, semua sudah ada standardnya," ujar Azaz Tigor Nainggolan saat dikonfirmasi Sabtu, (39/11/2019).
Tigor menilai kontraktor telah lalai dalam menjalankan pekerjaannya. Untuk itu, ia meminta Pemprov DKI menegur dan mengevaluasi sistem kerja kontraktor yang melakukan pembiaran galian terbuka di sejumlah ruas jalan, seperti di Jalan DI Panjaitan, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Otista. Sebab semua galian tersebut kurang memenuhi standard keamanan.
"Jangan sampai bekas galian dibiarkan seperti itu tidak terurus. Harus ada perbaikan kembali atau paling tidak diberikan tanda agar pengendara dapat melihat jelas," tukasnya. (Baca juga: Lubang Galian Tak Ditutup, Minibus Terperosok di Jalan DI Panjaitan)
Diketahui, akibat galian yang dibiarkan menganga begitu saja tanpa diberikan tanda khusus, menyebabkan banyak kendaraan roda empat terperosok ke dalam lubang galian.
Pada Senin (25/11/2019), sebuah mobil Daihatsu Xenia B 1249 UIY terperosok ke dalam lubang galian proyek di Jalan DI Panjaitan. Sebelumnya, pada Kamis (21/11/2019), dua kendaraan yakni truk Fuso dan Daihatsu Calya yang terperosok ke dalam lubang galian proyek di Jalan Raya Centex, Ciracas.
"Seharusnya dipasang pembatas yang tinggi dan diberikan penerangan supaya terhindar dari kecelakaan. Itu tidak boleh ada galian terbuka, semua sudah ada standardnya," ujar Azaz Tigor Nainggolan saat dikonfirmasi Sabtu, (39/11/2019).
Tigor menilai kontraktor telah lalai dalam menjalankan pekerjaannya. Untuk itu, ia meminta Pemprov DKI menegur dan mengevaluasi sistem kerja kontraktor yang melakukan pembiaran galian terbuka di sejumlah ruas jalan, seperti di Jalan DI Panjaitan, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Otista. Sebab semua galian tersebut kurang memenuhi standard keamanan.
"Jangan sampai bekas galian dibiarkan seperti itu tidak terurus. Harus ada perbaikan kembali atau paling tidak diberikan tanda agar pengendara dapat melihat jelas," tukasnya. (Baca juga: Lubang Galian Tak Ditutup, Minibus Terperosok di Jalan DI Panjaitan)
Diketahui, akibat galian yang dibiarkan menganga begitu saja tanpa diberikan tanda khusus, menyebabkan banyak kendaraan roda empat terperosok ke dalam lubang galian.
Pada Senin (25/11/2019), sebuah mobil Daihatsu Xenia B 1249 UIY terperosok ke dalam lubang galian proyek di Jalan DI Panjaitan. Sebelumnya, pada Kamis (21/11/2019), dua kendaraan yakni truk Fuso dan Daihatsu Calya yang terperosok ke dalam lubang galian proyek di Jalan Raya Centex, Ciracas.
(thm)