DPR Minta Longsor di Proyek Double Track KA Bogor-Sukabumi Diinvestigasi Mendalam

Jum'at, 29 November 2019 - 19:37 WIB
DPR Minta Longsor di...
DPR Minta Longsor di Proyek Double Track KA Bogor-Sukabumi Diinvestigasi Mendalam
A A A
BOGOR - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PPP Muhammad Aras meminta kasus kecelakan kerja pada proyek pembangunan rel ganda (double track) kereta api (KA) Bogor-Sukabumi, diinvestigasi secara mendalam. Dalam kejadian yang berlangsung Sabtu (16/11/2019) itu, lima pekerja proyek tertimbun material tanah, dimana dua diantaranya tewas.

"Kecelakaan kerja tersebut perlu dilakukan investigasi secara mendalam untuk mengetahui penyebab dan siapa yang bertanggung jawab," ujar Muhammad Aras dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2019).

Muhammad Aras pada Kamis 28 November 2019 kemarin sudah meninjau langsung lokasi kecelakaan di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Dia pun meminta agar pihak kepolisian segera menyelesaikan proses investigasi kasus tersebut. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Bogor.

"Dengan percepatan proses investigasi tersebut, proses pembangunan bisa dilanjutkan dan proyek bisa selesai tepat waktu," tukasnya. (Baca juga: Longsor di Lokasi Proyek Double Track KA Bogor-Sukabumi, 2 Pekerja Tewas)

Dia juga meminta agar pihak pelaksana proyek di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian, agar memperhatikan segala aspek dalam proses pembangunan, termasuk aspek keamanan. "Dalam proses pembangunan proyek, agar dipasangkan seat belt (besi pengaman) sebelum pembangunan diteruskan, agar pekerja tenang dan aman," tukasnya.

Selain itu, dia meminta kepada pelaksana proyek agar masyarakat terdampak terjamin keamanan dan kenyamanannya, termasuk relokasi 6 rumah terdampak di desa tersebut. Apalagi saat ini sudah mendekati musim hujan, dimana kontur tanah kan lebih tidak stabil.

"Saya mengimbau agar warga lebih waspada dan hati-hati serta agar tidak mendekati dan melintas proyek tersebut demi keamanan dan kemaslahatan bersama," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0866 seconds (0.1#10.140)