Penipuan WNA China dengan Modus Telepon Capai Rp36 Miliar

Selasa, 26 November 2019 - 19:41 WIB
Penipuan WNA China dengan Modus Telepon Capai Rp36 Miliar
Penipuan WNA China dengan Modus Telepon Capai Rp36 Miliar
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, dari hasil penyelidikan, ada 91 orang yang diamankan polisi terkait kasus penipuan dengan modus telepon. Adapun kerugian negara China akibat kasus tersebut mencapai Rp36 miliar bila dikonversikan secara rupiah.

"Dari hasil investigasi yang dilakukan sementara, kerugiannya mencapai Rp36 miliar. Saat ini sedang berkoordinasi dengan bid hubinter dan imigrasi penangangan terhadap pelaku kejahatan ini," ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Menurutnya, kasus itu berawal saat polisi menerima informasi dari pihak kepolisian China dan Duta Besar China kalau di Indonesia ada pelaku kejahatan yang mana korbannya menyasar pada orang-orang di negara tersebut. Hasil investigasi, ada 7 lokasi kejahatan, yakni 6 lokasi di wilayah Polda Metro Jaya dan 1 lokasi lainnya di wilayah Polda Jawa Timur, tepatnya di Malang.

"Kemarin kita lakukan penindakan terhadap kelompok tersebut, terhadap 91 orang di 7 lokasi. Dari lokasi itu kita amankan 91 orang, 85 orang WNA China lelaki dan 11 diantaranya wanita," tuturnya.

Adapun modusnya, para pelaku itu mengaku-aku sebagai Polisi, Jaksa, dan Bangker korbannya menyasar orang-orang di Negeri China. Contohnya saja saat pelaku berpura-pura jadi bangker, mereka menawarkan agar korban mau berinvestasi, hanya saja usai melakukan transaksi itu, para pelaku pun seolah raib ditelan bumi karena tak bisa dihubungi.

"Jadi korbannya itu masyarakat di China, para pelaku hanya pinjam tempat saja di sini (Indonesia) istilahnya. Kenapa para pelaku ini keluar negeri, karena di China itu sudah diberangus sehingga mereka mencari tempat lain agar bisa beraksi," terangnya.

Adapun semua hasil penipuannya tersebut, disetorkan ke koordinator yang ada di negara China. Para pelaku di Indonesia hanya sebatas menggunakan tempat aksi tipu-tipunya saja.

Sejauh ini, kata dia, tak ada keterlibatan WNI, sejumlah WNI yang ada di lokasi hanya membantu tugas keseharian para pelaku saja, seperti membersihkan rumah, kebutuhan dapur, dan semacamnya. Para pelaku itu datang ke Indonesia dengan visa wisata.

"Keterangan mereka, ada yang baru tiga bulan, ada yang empat bulan, tapi hasil pemeriksaan pemilik rumah, rumah itu sudah disewa setahun. Dan ternyata pertiga bulan mereka ini bergantian," paparnya.

Saat ini, tambahnya, Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Mabes Polri, kepolisian China, dan pihak Imigrasi untuk kelanjutan kasus mereka itu. Polisi juga akan terus bekerja sama dengan kepolisian China untuk mengantisipasi kasus tersebut agar tak terulang lagi.

"Pastinya kami terus menguatkan kerja sama dengan police to police. Hub binter nanti akan kordinasi ini untuk meminalisir kejahatan yang ada," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3447 seconds (0.1#10.140)