AJI Gelar Workshop Panduan Pemberitaan Bunuh Diri untuk Media

Sabtu, 23 November 2019 - 17:39 WIB
AJI Gelar Workshop Panduan Pemberitaan Bunuh Diri untuk Media
AJI Gelar Workshop Panduan Pemberitaan Bunuh Diri untuk Media
A A A
JAKARTA - Into The Light Indonesia Suicide Prevention Community for Advocacy, Research, and Education bersama Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar workshop bertajuk "Panduan Pemberitaan Bunuh Diri untuk Media", Sabtu (23/11/2019).

"Hari ini kita adakan workshop panduan pemberitaan bunuh diri. Jadi dari tahun 2017 Into The Light Indonesia, dengan LBH Pers dan AJI Jakarta sudah mengadvokasi kepada pemerintah, untuk membuat kebijakan mengenai pencegahan bunuh diri di level nasional," ungkap Koordinator Primary Sucide Prevention Into The Light, Venny Asyita kepada SINDOnews, Sabtu (23/11/2019).

Menurut Venny, persolan kasus bunuh diri harus diberitakan sesuai dengan kaidah penulisan yang baik agar tidak mengkonstruksi pola pikir masyarakat untuk melakukan hal serupa.

"Dewan Pers sempat meminta harus ada panduan pemberitaan dan itu sangat tepat sama seperti aspirasi kita mengenai strategi pencegahan bunuh diri di level nasional, sampai akhirnya kita datang, kita advokasi selama dua tahun, dan Maret 2019 keluarlah kebijakan mengenai pedoman pemberitaan bunuh diri dan upaya tindakan bunuh diri untuk media," ujarnya.

Venny menuturkan, berdasarkan hasil penelitian Into The Light Indonesia Suicide kebanyakan dari para wartawan memiliki perhatian lebih terhadap kasus bunuh diri. Namun masih memandang kasus bunuh diri dari sisi kriminal, sehingga pemberitaan menjadi lebih detail dengan menyebutkan teknis dari aksi bunuh tersebut.

"Sikap dari wartawan sudah baik, mereka paham kalau bunuh diri adalah isu yang patut untuk diperhatikan, kemudian mereka juga sifatnya positif terhadap kasus bunuh diri. Namun, mereka tidak tahu kalau sudah ada panduan, mereka tidak punya pengetahuan bagaimana cara menuliskannya," tutur Venny.

Venny melanjutkan, meski kebijakan pemberitaan terkait kasus bunuh diri sudah disahkan, namun proses sosialisasi kepada para pewarta masih kurang dan belum maksimal."Lewat kegiatan ini Dewan Pers mencoba melakukan sosialisasi pemberitaan bunuh diri kepada pewarta, sehingga kasus bunuh diri harus juga dilihat dari sisi kesehatan jiwa, sampai akhirnya kita pikir sudah berhasil karena sudah ada kebijakannya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8351 seconds (0.1#10.140)