Parkir di Kolong Tol Becakayu, 7 Kendaraan Diderek Dishub Jaktim

Selasa, 19 November 2019 - 23:01 WIB
Parkir di Kolong Tol...
Parkir di Kolong Tol Becakayu, 7 Kendaraan Diderek Dishub Jaktim
A A A
JAKARTA - Sebanyak 100 petugas gabungan melakukan penertiban kendaraan yang parkir di kolong Tol Becakayu , Jakarta Timur, pada Selasa (19/11/2019). Penertiban ini dilakukan karena kolong tol tersebut saat ini sudah menjadi jalan umum.

Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan,seluruh persoel gabungan tersebut diturunkan karena banyaknya keluhan dan laporan terkait terhambatnya kolong tol karena banyaknya kendaraan yang parkir. "Hasil penertiban kali ini sebanyak tujuh kendaraan yang parkir liar diderek," kata Andik pada wartawan Selasa (19/11/2019).

Andik menegaskan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah melakukan sosialisasi dan mengimbau agar tidak memarkirkan kendaraan dan berdagang di kolong tol tersebut.

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Duren Sawit Abdul Gani menambahkan, tujuh kendaraan yang diderek terdiri dari empat truk, dua mobil pikap dan satu mobil boks. Selanjutnya, seluruh kendaraan langsung dibawa ke Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur di Jalan Pegambiran, Rawamangun.

"Harapannya penertiban ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar dan memberikan pelajaran agar selalu mematuhi aturan," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0807 seconds (0.1#10.140)