Polisi Rampungkan Gelar Perkara Kasus Bom Molotov Eks Dosen IPB

Rabu, 13 November 2019 - 13:23 WIB
Polisi Rampungkan Gelar...
Polisi Rampungkan Gelar Perkara Kasus Bom Molotov Eks Dosen IPB
A A A
JAKARTA - Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus perencanaan aksi peledakan molotov oleh dosen nonaktif IPB, Abdul Basith beberapa waktu llau. Dalam rekonstruksi, tersangka memperragakan 48 adegan.

"Total ada 48 adegan inti. Pelaksanaan rekonstruksi selesai dilaksanakan pada Rabu (6 November 2019) pukul 19.30 WIB dengan lancar aman dan terkendali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019).

Menurutnya, giat rekonstruksi itu digelar beberapa waktu lalu. Perannya diperagakan langsung oleh para tersangka. (Baca Juga: Dosen IPB Ditangkap, Pelaku Diduga Ikut Danai Pembuatan Bom Ikan)Adapun adegan yang diperagakan itu berkaitan perencanaan dan pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat. "Ada tujuh lokasi, dimulai dari Cilangkap, Jakarta Timur hingga di Polda Metro Jaya," tuturnya.
Adapun lokasi tekonstruksi itu, tambahnya, di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, lalu di kawasan Pejompongan, Cibubur, dan di Polda Metro Jaya. Semua dilakukan di kediaman para tersangka.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0532 seconds (0.1#10.140)