Dosen IPB Ditangkap, Pelaku Diduga Ikut Danai Pembuatan Bom Ikan

Kamis, 03 Oktober 2019 - 18:29 WIB
Dosen IPB Ditangkap, Pelaku Diduga Ikut Danai Pembuatan Bom Ikan
Dosen IPB Ditangkap, Pelaku Diduga Ikut Danai Pembuatan Bom Ikan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan penyidikan terhadap Dosen Institut Pertanian Bogor, Abdul Basith (44) yang hendak mencoba membuat kerusuhan dalam aksi mujahid 212 dengan menggunakan bom.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, AB dan ketujuh orang lainnya sudah ditepkan menjadi tersangka dan sudah ditahan.

"Penyidik sudah mendapatkan adanya kegiatan dengan diawali pertemuan. Jadi kita akan memeriksa dimana pertemuannya, dengan siapa dia bertemu lalu agendanya apa. Kemudian akan kita tanyakan semuanya satu per satu, peran dari pada para tersangka yang sudah dilakukan penahanan ini. Apa ada yang menyuruh dan mendanai nanti akan kita tanya," kata Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).

Dalam kasus ini Argo menuturkan, bahwa tersangka AB terbukti sebagai pemberi dana kepada seseorang yang ahli dalam membuat bom ikan yang di dalamnya diisi dengan paku.

"Barang bukti yang berhasil ditemukan sebanyak 29 bom ikan. AB mendatangkan orang dari Papua dan Ambon serta menanggung tiketnya dan biaya yang diberikan sebesar Rp8 juta," ujarnya. (Baca: Dosen IPB Ditangkap, Pelaku Disebut Simpan 28 Bom Molotov)

Menyikapi hal itu, AB diketahui hendak melakukan proses penangguhan tahanan, namun Argo tidak bisa memastikan apakah hal tersebut mendapat izin dari pihak penyidik.

"Itu hak dari tersangka untuk mengajukan penangguhan, dikabulkan atau tidak itu akan jadi hak dari pada penyidik. Apakah sudah selesai pemeriksaannya, apakah masih dibutuhkan. Semua jadi wewenang penyidik," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5265 seconds (0.1#10.140)