Perampok Berkedok Driver Ojek Online Diringkus Polisi

Selasa, 12 November 2019 - 20:29 WIB
Perampok Berkedok Driver Ojek Online Diringkus Polisi
Perampok Berkedok Driver Ojek Online Diringkus Polisi
A A A
TANGERANG - Dua spesialis perampok minimarket berkedok driver ojek online diringkus polisi. Keduanya, yakni M (27) dan S (27), dikenal sebagai residivis dan cukup sadis.

Mereka membekali dirinya dengan senjata api rakitan setiap kali beraksi, dan tidak segan untuk menembak mati korbannya yang melawan. Mereka juga terkenal licin dalam beraksi.

Sehingga sulit dilacak, karena selalu berpindah-pindah tempat. Bahkan, keduanya sempat menghilangkan barang bukti pistolnya ke Sungai Cisadane saat ditangkap.

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua pelaku merupakan spesialis kasus perampokan dan pernah dipenjara karena kasus yang sama.

"Sindikat ini sangat kejam dan sadis. Dalam menjalankan aksinya, M menyaru sebagai driver Grab dan memang dia driver Grab. Mereka beraksi dengan naik sepeda motor," ujar Ade kepada wartawan di Tangerang, Selasa (12/11/2019).

Dilanjutkan Ade, karena profesi M sebagai driver Grab, dia bisa memantau lokasi minimarket yang sepi menjadi sasaran dari aksi perampokannya bersama rekannya S.

"Modusnya, mereka datang ke minimarket dan tersangka S langsung menodongkan senjata api, serta mengancam karyawan yang berjaga dengan ucapan, 'jangan bergerak kalau enggak gua matiin elo'," ungkapnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, keduanya pernah melakukan perampokan minimarket di daerah Cikupa, pada Kamis 10 Oktober 2019 dan kawasan Teluknaga, pada Sabtu 21 Oktober 2019 pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.

"Dari kedua minimarket itu, keduanya berhasil menggasak uang tunai Rp75 juta lebih. Uangnya digunakan untuk pesta, dan membiayai kehidupan sehari-hari," jelasnya.

Kedua pelaku, sambung Ade, merupakan jaringan Madura yang kerap memanipulasi logatnya dengan bahasa Betawi agar tidak dikenali oleh setiap korban-korbannya. Namun, ada korban yang mengenali pelaku.

"Keduanya berasal dari Bangkalan, Madura. Setiap kali beraksi, mereka berupaya menyamarkan suara menggunakan aksen Jakarta, yakni Betawi, sambil menodongkan senjata diduga senjata api," sambungnya.

Saat ini, polisi masih mencari senjata api yang digunakan pelaku dalam setiap beraksi, karena senjata api itu dibuang ke dalam Sungai Cisadane, saat akan ditangkap polisi.

Sementara itu, S mengatakan, dalam setiap aksinya dia selalu melakukan perencanaan dan membagi peran. Dia yang berperan menakuti karyawan toko dengan senjata api jenis airsoft gun, dan menguras brankas.

"Ya, sudah digambar sebelumnya. M yang menggambar situasi dan saya yang mengarahkan penjaga toko untuk menunjuk brankas tempat menyimpan uang," ujarnya.

Dari minimarket di Cikupa, keduanya berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp39 juta, dan dari wilayah Teluknaga sebesar Rp36 juta. Hasil rampokan itu, dibagi dua dan sisanya digunakan untuk bersenang-senang.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara. S yang belum lama menghirup udara bebas pun kini kembali masuk ke dalam ruang tahanan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0818 seconds (0.1#10.140)