Posting Foto Gubernur DKI Mirip Joker, Ade Armando Dipolisikan
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena telah mengedit dan memposting foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mirip dengan karakter fiktif Joker ke media sosial.
Laporan Fahira diterima polisi dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Adapun pasal yang disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Fahira mengatakan, pertama kali mengetahui foto itu pada Jumat (1/11/2019) ini, saat sedang berada di kantornya, adapun foto itu diunggah di akun Facebook Ade Armando. Fahira mengaku kaget dan tersinggung, apalagi dirinya merupakan anggota DPD asal DKI Jakarta sekaligus mewakili warga Jakarta.
"Saya sebagai warga DKI Jakarta merasa tersinggung, apalagi kegelisahan warga Jakarta sudah memuncak sehingga saya harus melakukan sesuatu. Dan itu jelas Gubernur DKI Jakarta sedang memakai busana resminya dan ini milik Pemprov DKI, milik publik lalu diubah seperti Joker," kata Fahira pada wartawan, Jumat (1/11/2019).
Menurut Fahira, bukan hanya mengedit foto Anies menjadi seperti karakter Joker, tapi juga disisipkan dengan kata-kata dan narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik. Maka itu, diharapkan polisi bisa mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan memproses Ade Armando secara hukum yang berlaku, tanpa ada pandang bulu.
"Disebutkan, Gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat. Jadi apa yang dilakukan Ade Armando itu harus diusut pihak berwenang hingga tuntas," tuturnya.
Apapagi, lanjut Fahira, Ade Armando pun sudah memberikan statement ke media kalau foto itu memanglah diposting di akun Facebook-nya oleh dia sendiri, meski Ade Armando menampik kalau foto itu bukan dia yang membuatnya.Namun begitu, Ade harus tetap dijerat hukum lantaran dialah yang telah menyebarkan foto itu melalui postingannya."Adapun bukti-bukti, salah satunya screenshot gambar (postingan di akun facebook Ade Armando) sudah diserahkan ke polisi," katanya.Hingga berita ini diturunkan, Ade Armando belum dapat dimintai konfirmasi. Saat dihubungi SINDOnews nomor handphone Ade tak aktif. Begitupun dikonfirmasi via WhatsApp, belum ada jawaban dari Ade.
Laporan Fahira diterima polisi dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Adapun pasal yang disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Fahira mengatakan, pertama kali mengetahui foto itu pada Jumat (1/11/2019) ini, saat sedang berada di kantornya, adapun foto itu diunggah di akun Facebook Ade Armando. Fahira mengaku kaget dan tersinggung, apalagi dirinya merupakan anggota DPD asal DKI Jakarta sekaligus mewakili warga Jakarta.
"Saya sebagai warga DKI Jakarta merasa tersinggung, apalagi kegelisahan warga Jakarta sudah memuncak sehingga saya harus melakukan sesuatu. Dan itu jelas Gubernur DKI Jakarta sedang memakai busana resminya dan ini milik Pemprov DKI, milik publik lalu diubah seperti Joker," kata Fahira pada wartawan, Jumat (1/11/2019).
Menurut Fahira, bukan hanya mengedit foto Anies menjadi seperti karakter Joker, tapi juga disisipkan dengan kata-kata dan narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik. Maka itu, diharapkan polisi bisa mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan memproses Ade Armando secara hukum yang berlaku, tanpa ada pandang bulu.
"Disebutkan, Gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat. Jadi apa yang dilakukan Ade Armando itu harus diusut pihak berwenang hingga tuntas," tuturnya.
Apapagi, lanjut Fahira, Ade Armando pun sudah memberikan statement ke media kalau foto itu memanglah diposting di akun Facebook-nya oleh dia sendiri, meski Ade Armando menampik kalau foto itu bukan dia yang membuatnya.Namun begitu, Ade harus tetap dijerat hukum lantaran dialah yang telah menyebarkan foto itu melalui postingannya."Adapun bukti-bukti, salah satunya screenshot gambar (postingan di akun facebook Ade Armando) sudah diserahkan ke polisi," katanya.Hingga berita ini diturunkan, Ade Armando belum dapat dimintai konfirmasi. Saat dihubungi SINDOnews nomor handphone Ade tak aktif. Begitupun dikonfirmasi via WhatsApp, belum ada jawaban dari Ade.
(whb)