Razia di Tomang, Polisi Juga Sasar Kendaraan Telat Bayar Pajak

Jum'at, 01 November 2019 - 11:30 WIB
Razia di Tomang, Polisi...
Razia di Tomang, Polisi Juga Sasar Kendaraan Telat Bayar Pajak
A A A
JAKARTA - Pengendara lalin yang melintas di kawasan Tomang, Palmerah, Jakarta Barat langsung disidang usai melanggar di kawasan itu. Tak hanya pelanggar lalin, sepeda motor yang telat membayar pajak juga langsung diminta membayar di lokasi yang sudah disediakan.

Pantauan di lokasi, Jumat (1/11/2019), sebuah tenda merah putih disiapkan di kawasan. Usai polisi menindak pelanggar, mereka langsung dibawa ke sebuah tenda yang di jadikan sidang. Usai vonis, mereka langsung membayar denda tilang.

Tak terkecuali pengendara yang kendaraan telah melewati batas pajak. Mereka langsung diminta membayar sejumlah pajak di sebuah bus milik Samsat Jakarta yang terparkir di kawasan itu.

“Hari ini ada dua lokasi, yang pertama di wilayah Tomang, yang kedua di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” kata Kasubdit Bid Gakum, Kompol Fahri Siregar di lokasi.

Meski demikian, Fahri menegaskan pihaknya tidak memaksa pengendara yang melanggar. Bagi tidak ingin disidang. Pihaknya mempersilahkan pengendara membayar denda di hari yang lain.

Terkait sidang ditempat, Fahri menegaskan tilang semacam ini baru dilakukan pihaknya di tahun ini. Karena itu, dalam kegiatan ini pihaknya mengajak sejumlah instansi, mulai dari Kejaksaan hingga Pengdilan Negeri Jakarta Barat.

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko mengatakan sejak pagi tadi, sedikitnya 48 pengendara yang ditilang. Mereka yang ditilang kebanyakan pengendara roda dua.

Bila nantinya sidang dinilai efektif, Hari memastikan tak menutup kemungkinan, hal serupa akan dilakukan pihaknya di kemudian hari. Hari mengatakan tak menutup kemungkinan akan dilakukan di lokasi lain.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)