Pemprov DKI Diminta Buatkan Sentra Pasar Malam untuk Odong-odong

Selasa, 29 Oktober 2019 - 13:34 WIB
Pemprov DKI Diminta...
Pemprov DKI Diminta Buatkan Sentra Pasar Malam untuk Odong-odong
A A A
JAKARTA - Larangan operasional odong-odong di Jakarta yang dikeluarkan Dinas Perhubungan DKI menuai berbagai protes dari pengusaha pembuat odong-odong. Karena pihak produsen tidak bisa secara langsung memberikan arahan untuk tidak dipakai di Jalan Raya.

Pengusaha odong-odong Kereta Mini Indonesia, Frans Hendra Winata mengatakan, pihaknya mendudukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk melarang operasional odong-odong di Jalan Raya. Tapi, kata dia, pihaknya juga meminta agar ada tempat khusus bagi para pelaku usaha odong-odong untuk dapat menjalankan aktivitas ekonominya.

"Kalau kami sebagai produsen odong-odong ini prinsipnya kita kan enggak bisa ngatur penggunaan odong-odong mau dipakai dimana. Kami ya dukung pemerintah kalau kebijakan demi penataan kota, tetapi kami ngusulin ya pemerintah harusnya bikin sentralisasi pasar malam," kata Frans saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Frans mendorong hal itu agar tidak terjadi penganguran yang disebabkan oleh larangan tersebut. Sehingga, kata dia, tidak menyusahkan warga dengan strata ekonomi kelas bawah.

"Jadi jangan odong-odong yang disalahkan, tetapi tempatnya saja yang ditata. Nanti masyarakat seperti anak kehilangan induk, karena odong-odong itu wahana yang dipilih masyarakat seperti halnya dunia fantasi," ujar Frans.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo mengatakan, kendaraan bermotor yang dimodifikasi itu pada dasarnya tidak sesuai dengan spesifikasi kelaikan jalan. Terlebih lagi banyak odong-odong yang beroperasi di Jalan Utama.

"Ini perlu ditertibkan. Saya sudah instruksikan kepada seluruh wilayah untuk melakukan penertiban odong-odong," kata Syafrin saat dikonfirmasi Selasa (29/10/2019).

Menidak lanjuti hal itu, Syafrin memerintahkan jajarannya untuk dilakukan penertiban odong-odong yang melintas di Jalan Utama. (Baca Juga: Pelarangan Odong-odong Dinilai Matikan Mata Pencaharian(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1343 seconds (0.1#10.140)