Pelarangan Odong-odong Dinilai Matikan Mata Pencaharian

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 19:26 WIB
Pelarangan Odong-odong...
Pelarangan Odong-odong Dinilai Matikan Mata Pencaharian
A A A
JAKARTA - Komunitas mobil odong-odong atau kereta mini menolak keras terkait adanya larangan mobil odong-odong melintas di jalanan Ibu Kota . Komunitas Odong-odong menilai larangan tersebut mematikan mata pencaharian masyarakat.

"Kita ingin odong-odong tetap beroperasi, karena kita hidup dari sini. Ya kita menolak larangan itu," ungkap Sekretaris Komunitas Odong-odong Anglingdarma, Muhammad Yasin di pul odong-odong Jalan Manunggal, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (25/10/2019).

Yasin menuturkan, terkait larangan operasional mobil odong-odong, pihaknya telah mendapat peringatan tertulis dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. Pemerintah, lanjut dia, hanya sebatas memberikan larangan tanpa adanya solusi untuk mencari jalan keluar setelah adanya larangan operasional mobil odong-odong.

"Kita sudah terima surat edarannya. Kita masih pakai pintu, kita cukup aman karena kapasitas penumpang tidak berdesakan. Apalagi pajak kita hidup dan punya SIM," terang Yasin. (Baca: Bahayakan Penumpang, Dishub DKI Akan Tertibkan Mobil Odong-odong)

Yasin mewakili para pemilik dan pengemudi mobil odong-odong meminta agar operasional tidak dilarang, karena sejatinya mobil odong-odong yang kerap melayani kunsumen di Jakarta tidak membuat onar, apalagi menyebabkan nyawa seseorang melayang.

"Kita selama ini tidak pernah kecelakaan, semua aman. Kita kemarin bersurat minta odong-odong tetap bisa beroperasi di jalanan kampung dan pada Sabtu Minggu kita izin melintas di jalan raya untuk akses ke tempat wisata tapi dapat penolakan dari dinas," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)