Atasi Polusi Udara, DPRD Dorong Percepatan Aturan Mobil Listrik di Jakarta

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 13:45 WIB
Atasi Polusi Udara,...
Atasi Polusi Udara, DPRD Dorong Percepatan Aturan Mobil Listrik di Jakarta
A A A
JAKARTA - Guna mengatasi permasalahan polusi udara di Ibu Kota, anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Syarifm meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan kerja sama intens dengan Kementerian Perhubungan terkait mobil listrik.

Menurut Syarif, untuk mengatasi polusi udara maka harus segera diterbitkan regulasi mengenai kendaraan bermotor yang bersumber dari energi listrik.

"Jika Jakarta dikatakan darurat polusi, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus duduk bareng dengan pemerintah pusat," kata Syarif, Jumat (25/10/2019).

Syarif menuturkan, permasalahan polusi udara bukan hanya merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi DKI saja, tapi juga dibutuhkan peran pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan."Kendaraan yang memakai energi terbarukan dapat menjadi solusi nyata, karena tidak lagi mengeluarkan emisi gas kendaraan," terangnya.

Ia menilai sudah seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan aturan terkait penggunaan kendaraan listrik untuk dibahas bersama pemerintah pusat guna mengatasi polusi udara di ibu kota.

"Meski sudah ada aturan di kawasan ganjil genap yang membebaskan kendaraan listrik melenggang bebas di jalanan Ibu Kota, itu kan hanya pengecualian. Selebihnya masih banyak kendaraan yang mengeluarkan emisi gas," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7466 seconds (0.1#10.140)