Tuntut Presiden Keluarkan Perppu KPK, BEM SI Jabodetabek-Banten Gelar Demo
A
A
A
JAKARTA - Massa demonstran yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jabodetabek-Banten mulai berkumpul di kawasan patung kuda arjuna wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar Presiden mengeluarkan Perppu KPK.
Ketua koordinator wilayah BEM SI Jabodetabek Abdul Basit mengatakan, aksi unjuk rasa kali ini tidak ada sangkut pautnya terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf.
Unjuk rasa ini sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi resmi yang diberlakukan hari ini.
"Tuntutan kami agar presiden mengeluarkn Perppu KPK, jangan tahan idealisme kami," kata Abdul di lokasi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Abdul menegaskan, aksi ini juga akan dihadiri 18 Universitas di wilayah Jabodetabek-Banten. Adapun massa aksi yang telah berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat, terdiri dari Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Yarsi.
Dengan adanya unjuk rasa ini polisi menutup jalan sekitar kawasan patung kuda arjuna wihaha. Pantauan SINDOnews, arus lalulintas menuju Budi Kemulian terpantau padat merayap.
Seruan aksi yang diunggah melalui postingan media sosial instagram BEM SI melalaui akun @bem_si pada Rabu 16 Oktober 2019 membuktikan masih adanya gelombang ketidak puasan, terhadap keputusan terkait UU KPK hasil revisi.
Dimana kalangan Mahasiswa menilai pengesahan UU tersebut akan mencederai janji suci reformasi yang memberikan angin surga dalam bentuk perubahan nyata bagi bangsa Indonesia.
Dalam aksinya, BEM SI akan mengerahkan estimasi massa sebanyak 2.000 orang. Aksi ujuk rasa akan berlangsung pada pukul 13.00 sampai selesai pukul 18.00 WIB, sejatinya aksi unjuk rasa ini merupakan gerakan akar rumput yang menginginkan adanya keadilan dalam kedaulatan negara.
Ketua koordinator wilayah BEM SI Jabodetabek Abdul Basit mengatakan, aksi unjuk rasa kali ini tidak ada sangkut pautnya terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf.
Unjuk rasa ini sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi resmi yang diberlakukan hari ini.
"Tuntutan kami agar presiden mengeluarkn Perppu KPK, jangan tahan idealisme kami," kata Abdul di lokasi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Abdul menegaskan, aksi ini juga akan dihadiri 18 Universitas di wilayah Jabodetabek-Banten. Adapun massa aksi yang telah berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat, terdiri dari Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Yarsi.
Dengan adanya unjuk rasa ini polisi menutup jalan sekitar kawasan patung kuda arjuna wihaha. Pantauan SINDOnews, arus lalulintas menuju Budi Kemulian terpantau padat merayap.
Seruan aksi yang diunggah melalui postingan media sosial instagram BEM SI melalaui akun @bem_si pada Rabu 16 Oktober 2019 membuktikan masih adanya gelombang ketidak puasan, terhadap keputusan terkait UU KPK hasil revisi.
Dimana kalangan Mahasiswa menilai pengesahan UU tersebut akan mencederai janji suci reformasi yang memberikan angin surga dalam bentuk perubahan nyata bagi bangsa Indonesia.
Dalam aksinya, BEM SI akan mengerahkan estimasi massa sebanyak 2.000 orang. Aksi ujuk rasa akan berlangsung pada pukul 13.00 sampai selesai pukul 18.00 WIB, sejatinya aksi unjuk rasa ini merupakan gerakan akar rumput yang menginginkan adanya keadilan dalam kedaulatan negara.
(ysw)