Sekap Perempuan 50 Tahun, Perampok Gasak Uang Rp50 Juta
A
A
A
BEKASI - Kawanan perampok menyatroni rumah kontrakan di Jalan Kemang Sari 4 RT/9, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi. Dua perampok bercadar yang menggunakan senjata tajam berhasil menggasak uang tunai Rp50 juta yang disimpan didalam lemari.
Selain menggasak uang tunai, kawanan ini juga menyekap seorang ibu rumah tangga bernama Caswati (50), hingga tak sadarkan diri dengan cara mengikat kaki dan tangannya menggunakan kain panjang dan ikat pinggang.
"Selama dua jam disekap perampok, akhirnya korban berhasil melepaskan ikatan dan berteriak minta tolong," ungkap Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (14/10/2019).
Erna menceritakan peristiwa itu bermula ketika korban tidur di rumah kontrakannya mulai pukul 22.00 WIB, sedangkan anaknya pergi bermain hingga pagi."Sekitar pukul 02.00 WIB saat korban sedang tidur, tiba-tiba dua orang pelaku ada di dalam kontrakan dan langsung membekap mulut korban," ujarnya.
Akibat bekapan itu, korban tak sadarkan diri. Sepuluh menit kemudian, korban baru sadar tapi kaki dan tangannya dalam kondisi terikat menggunakan kain panjang dan ikat pinggang.
Erna mengatakan, sekitar pukul 04.30 WIB korban berusaha keluar dengan membuka pintu kontrakan sambil ditendang. Korban pun bisa keluar kemudian meminta bantuan kepada tetangga.
Setelah korban mengecek lemari, ternyata pelaku mengambil uang sebesar Rp50 juta."Petugas sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan Beberapa saksi sudah kami minta keteranganya," ujarnya.
Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Indarto menegaskan, pihaknya masih bekerja untuk mengejar para pelaku dengan cara mengejar keberadaan para tersangka yang diduga lebih dari dua orang."Doakan kami segera mengungkap kasus ini, anggota sedang bekerja dilapangan untuk menangkap pelakunya," ucapnya.
Selain menggasak uang tunai, kawanan ini juga menyekap seorang ibu rumah tangga bernama Caswati (50), hingga tak sadarkan diri dengan cara mengikat kaki dan tangannya menggunakan kain panjang dan ikat pinggang.
"Selama dua jam disekap perampok, akhirnya korban berhasil melepaskan ikatan dan berteriak minta tolong," ungkap Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (14/10/2019).
Erna menceritakan peristiwa itu bermula ketika korban tidur di rumah kontrakannya mulai pukul 22.00 WIB, sedangkan anaknya pergi bermain hingga pagi."Sekitar pukul 02.00 WIB saat korban sedang tidur, tiba-tiba dua orang pelaku ada di dalam kontrakan dan langsung membekap mulut korban," ujarnya.
Akibat bekapan itu, korban tak sadarkan diri. Sepuluh menit kemudian, korban baru sadar tapi kaki dan tangannya dalam kondisi terikat menggunakan kain panjang dan ikat pinggang.
Erna mengatakan, sekitar pukul 04.30 WIB korban berusaha keluar dengan membuka pintu kontrakan sambil ditendang. Korban pun bisa keluar kemudian meminta bantuan kepada tetangga.
Setelah korban mengecek lemari, ternyata pelaku mengambil uang sebesar Rp50 juta."Petugas sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan Beberapa saksi sudah kami minta keteranganya," ujarnya.
Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Indarto menegaskan, pihaknya masih bekerja untuk mengejar para pelaku dengan cara mengejar keberadaan para tersangka yang diduga lebih dari dua orang."Doakan kami segera mengungkap kasus ini, anggota sedang bekerja dilapangan untuk menangkap pelakunya," ucapnya.
(whb)