Aplikasi Tangsel Pay Bisa untuk Bayar Pajak, SIM dan Retribusi Pasar

Senin, 14 Oktober 2019 - 08:25 WIB
Aplikasi Tangsel Pay Bisa untuk Bayar Pajak, SIM dan Retribusi Pasar
Aplikasi Tangsel Pay Bisa untuk Bayar Pajak, SIM dan Retribusi Pasar
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan publik dengan menghadirkan aplikasi Tangsel Pay. Ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran melalui sistem online.

Ada beberapa fitur dari aplikasi sudah dapat digunakan seperti melakukan retribusi pasar, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Aplikasi ini juga bisa untuk pembayaran produk lainnya seperti pembayaran listrik, pembelian pulsa, belanja dan lainnya.

“Ke depan beberapa pembayaran pelayanan yang ada di tingkat kepolisian dan kejaksaan juga akan terintegritas dengan Tangsel Pay. Misalnya pembayaran perpanjangan SIM, pajak kendaraan dan lainnya,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Menurut Airin, warga tidak perlu datang ke bank melakukan pembayaran pelayanan publik. Cukup dengan mendownload aplikasi Tangsel Pay di Google Play dan App Store. Sistem pembayaran online ini juga untuk mencegah terjadinya kebocoran pada pendapatan asli daerah (PAD) serta pungutan liar (pungli) di pembayaran manual.

“Sistem layanan aplikasi keuangan digital Tangsel Pay ini seperti ecommers yang menggabungkan semua layanan keuangan. Sepeti ecommers, jadi dalam rangka untuk meningkatkan pelayanam pajak dan retribusi pelayanan publik di Tangsel," ungkapnya.

Airin menegaskan, sistem pelayanan digital ini akan terus dikembangkan hingga bisa mencakup semua sistem pembayaran pelayanan dasar di Kota Tangsel. Dia optimistis ke depan semua pelayanan masuk ke Tangsel Pay. "Kita ingin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Baru kita ujicoba yang Pasar Bintato. Itu yang sudah siap. Untuk pasar-pasar di tempat lain pun sama. Kita masih berkembang," tandasnya.

Dia mengungkapkan revolusi indutri 4.0 ditandai dengan ekspansi teknologi melalui kecanggihan digital dan internet yang sudah dirasakan sampai hari ini, misalnya implementasi fintech yang telah memudahkan masyarakat.

Revolusi industri sudah menjadi tuntutan sesuai kebutuhan zaman yang tidak bisa dihindarkan. "Kita harus siap menghadapi revolusi industri 4.0 dengan berfikir kritis, kreatif, komunikasi, dan bekerjasama. dengan harapan juga akan melahirkan generasi yang kompetitif dan berdaya saing tinggi," ungkapnya.

Di era revolusi industri 4.0, sistem pengaturan administrasi dan keuangan juga turut berubah. karena dunia usaha bahkan pemerintah harus sudah meningkatkan aktivitas ekonomi berbasis teknologi. Oleh karena itu, pengolahan keuangan sudah tidak lagi menggunakan cara konvensional namun sudah menggunakan sarana teknologi informasi.

Pemkot Tangsel hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah serta layanan keuangan digital lainnya dengan menggunakan Tangsel Pay. "Dengan adanya pembayaran melalui Tangsel Pay maka uang yang dibayarkan oleh wajib pajak dan wajib retribusi akan langsung masuk ke rekening Pemkot Tangsel," jelas Airin.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Maya Mardiana mengatakan, pada tahap pertama uji coba ini, Tangsel Pay baru bisa melayani pembayaran restribusi pedagang. Ke depan, feature aplikasi bisa lebih lengkap sehingga bisa menjadi pilihan. Seperti di browser, market play, atau lainnya yang dibutuhkan para pedagang.

Menurut dia, dengan sistem pembayaran ini, pedagang bisa langsung membayar sewa kiosnya tanpa perlu takut adanya kebocoran anggaran. Karena, uang yang masuk akan langsung sampai ke kas Pemkot Tangsel. "Jadi retribusi pasar dibayarkan langsung oleh pedagang. Biasanya kan dikumpulin dulu, baru ditransfer ke rekening kas daerah. Ini jadi bisa langsung masuk," paparnya.

Maya mengakui, pemungutan retribusi sampah lewat kolektif selama ini kurang efektif, kurang efisien, dan tidak akuntabel. Melalui aplikasi Tangsel Pay, para pedagang bisa membayar retribusi pasar secara langsung. Di Pasar Bintaro ada sekitar 150 pedagang. Mereka umumnya menempati kios berukuran 4 meter persegi dengan sewa per bulan Rp5 juta. Sumbangan pedagang pasar ini cukup besar bagi PAD. “Dari pasar saja, totalnya ada sekitar Rp1,3 miliar. Itu dari sektor pasar aja. Total dari dari retribusi enam pasar di Pasar Serpong, Jombang, Ciputat, Cimanggis, Pamulang dan Pasar Jengkol," pungkas Maya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Fuad menambahkan, Pemkot Tangsel terus berkomitmen untuk mewujudkan Smart City dengan menyediakan layanan yang mudah dan efisien. Tangsel Pay, lanjutnya, adalah bagian dari kemudahan yang disiapkan. "Aplikasi Tangsel Pay diharapkan dapat bermanfaat dalam unsur kepraktisan pembawaan uang sehingga kita tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar," ucapnya. (Hasan Kurniawan)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6853 seconds (0.1#10.140)