Pria Pengedar Heroin Diciduk Polisi

Minggu, 13 Oktober 2019 - 09:32 WIB
Pria Pengedar Heroin Diciduk Polisi
Pria Pengedar Heroin Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang pria pengedar heroin diciduk polisi di parkiran Swalayan HH Duta Harapan Indah, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita 35 kapsul heroin seberat 366 gram.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, awalnya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di parkiran Swalayan HH Duta Harapan Indah, Penjaringan, Jakarta Utara. Setelah penyelidikan, polisi akhinya menangkap pelaku, berinisial LN di kawasan itu.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba dalam tas warna hitam. Tersangka mengambil barang itu dari tempat penitipan barang di swalayan, lalu dibawa pulang dan menunggu perintah berikutnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu 12 Oktober 2019.

Ahmad Fanani menambahkan, pelaku kerap menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan cara memasukkan ke dalam tubuh melalui anus. Kepada polisi, LN mengaku sudah 2 kali menjadi kurir heroin dan dibayar puluhan juta saat berhasil mengantarkan heroin itu.

"Sudah ke dua kalinya LN menjadi Kurir narkoba, sekali antar LN diupah Rp 10 juta. Saat ini sedang pengembangan, yang selundupkan dan bosnya sedanh kita kejar, termasuk jaringannya," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4907 seconds (0.1#10.140)