Diduga Posting Hoaks soal Wiranto, Hanum Rais hingga Jerinx Dipolisikan

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 18:37 WIB
Diduga Posting Hoaks...
Diduga Posting Hoaks soal Wiranto, Hanum Rais hingga Jerinx Dipolisikan
A A A
JAKARTA - Tiga akun media Twitter, yakni @hanumrais, @JRX_SID, @fullmoonfolks dan dua akun Facebook bernama Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Jalaluddin ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, akun-akun itu memposting tulisan berbau ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong alias hoaks terkait peristiwa penusukan Menko Polhukam, Wiranto.

"Klien kami melaporkan akun-akun media sosial itu karena menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks di kasus penusukan Menko Polhukam," ujar kuasa hukum Jalaluddin, Muannas Alaidid pada wartawan, Jumat (11/10/2019).

Menurut Muannas, laporan itu telah diterima polisi dan teregister dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus 11 Oktober 2019. Akun-akun ini dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 ITE dan Pasal 14 dan 15 UU No 1/1946. (Baca: Wiranto Kena Dua Tusukan)

Menurut Muannas, pihaknya pun telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke kepolisian untuk mendukung laporan Jalaluddin itu. Adapun barang buktinya berupa tangkapan layar status akun media sosial tersebut dan link URL yang disimpan dalam satu flashdisk.

"Kami minta polisi mengusut akun penyebar berita bohong, kebencian, provokasi dan mengklarifikasi atas dasar apa pemilik akun berpendapat dan menyebarluaskan pendapatnya tersebut secara sadar melalui akun media sosialnya," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)