Diperiksa Polisi, Habib Novel Bamukmin Dicecar 33 Pertanyaan
A
A
A
JAKARTA - Jubir Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin selesai diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng. Dalam pemeriksaan itu, Novel dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik.
"Pemeriksaan baru selesai dan ada sekitar 33 pertanyaan yang diajukan terkait kegiatan Pak Novel pada tanggal 30 September kemarin dan sudah diberikan keterangan lengkap, jelas, dan sejujurnya," ujar kuasa hukum Habib Novel, Krist Ibnu di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019).
Menurutnya, Novel telah menjelaskan ke polisi tentang pernyataan yang menyebutkan saat peristiwa penganiayaan berlangasung, ada sosok Habib di lokasi. Namun, saat kejadian Novel tak ada di lokasi dan istilah Habib disitu mengacu pada ulama, bukan hanya pada Habib Novel.
Namun, kata dia, Novel mengakui kalau Masjid Al Falah itu tempat yang kerap dikunjungi Novel sejak kecil dahulu. Adapun pernyataan yang menyebutkan Habib Novel terekam CCTV ada di masjid itu, sejatinya bukanlah pada saat kejadian, tapi di waktu berbeda dan itu sudah dijelaskan ke polisi.
"Keterangan yang bilang ada Habib melalui CCTV, ya ada memang, tapi bukan pada saat kejadian tersebut. Jadi sudah diberikan semua keterangan dan diharapkan penyidik sudah clear dan bisa melanjutkan penyidikan proses ini selanjutnya," tuturnya.
Saat kejadian, paparnya, Novel pun sedang berada di tempat lain melakukan kegiatan pribadinya, bukan di Masjid Al Falah. Novel baru tahu tentang peristiwa itu pada tanggal 2 Oktober, pasca kejadiannya menjadi viral.
"Masjid Al Falah memang tempat pak Novel sejak dari kecil, bukan tempat yang asing. Jadi memang terbiasa mondar mandir dan kadang mengisi ceramah, baik itu Ramadhan, Jumatan, maupun pengajian rutin," terangnya.
Dia menambahkan, pernyataan yang menyebutkan adanya sosok Habib saat kejadian penganiayaan Ninoy di Masjid Al Falah harus dipertanyakan, khususnya pada siapa orang menyebutkannya pertama kali. Adapun soal pemeriksaan lanjutan, pihaknya belum mengetahuinya lantaran penyidik sejauh ini menyampaikan keterangan Novel sudah cukup.
"Pemeriksaan baru selesai dan ada sekitar 33 pertanyaan yang diajukan terkait kegiatan Pak Novel pada tanggal 30 September kemarin dan sudah diberikan keterangan lengkap, jelas, dan sejujurnya," ujar kuasa hukum Habib Novel, Krist Ibnu di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019).
Menurutnya, Novel telah menjelaskan ke polisi tentang pernyataan yang menyebutkan saat peristiwa penganiayaan berlangasung, ada sosok Habib di lokasi. Namun, saat kejadian Novel tak ada di lokasi dan istilah Habib disitu mengacu pada ulama, bukan hanya pada Habib Novel.
Namun, kata dia, Novel mengakui kalau Masjid Al Falah itu tempat yang kerap dikunjungi Novel sejak kecil dahulu. Adapun pernyataan yang menyebutkan Habib Novel terekam CCTV ada di masjid itu, sejatinya bukanlah pada saat kejadian, tapi di waktu berbeda dan itu sudah dijelaskan ke polisi.
"Keterangan yang bilang ada Habib melalui CCTV, ya ada memang, tapi bukan pada saat kejadian tersebut. Jadi sudah diberikan semua keterangan dan diharapkan penyidik sudah clear dan bisa melanjutkan penyidikan proses ini selanjutnya," tuturnya.
Saat kejadian, paparnya, Novel pun sedang berada di tempat lain melakukan kegiatan pribadinya, bukan di Masjid Al Falah. Novel baru tahu tentang peristiwa itu pada tanggal 2 Oktober, pasca kejadiannya menjadi viral.
"Masjid Al Falah memang tempat pak Novel sejak dari kecil, bukan tempat yang asing. Jadi memang terbiasa mondar mandir dan kadang mengisi ceramah, baik itu Ramadhan, Jumatan, maupun pengajian rutin," terangnya.
Dia menambahkan, pernyataan yang menyebutkan adanya sosok Habib saat kejadian penganiayaan Ninoy di Masjid Al Falah harus dipertanyakan, khususnya pada siapa orang menyebutkannya pertama kali. Adapun soal pemeriksaan lanjutan, pihaknya belum mengetahuinya lantaran penyidik sejauh ini menyampaikan keterangan Novel sudah cukup.
(thm)