15 Hari Gelar Operasi Nila, Belasan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi

Rabu, 09 Oktober 2019 - 22:40 WIB
15 Hari Gelar Operasi Nila, Belasan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi
15 Hari Gelar Operasi Nila, Belasan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Utara mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2019. Sebanyak 19 tersangka diamankan polisi dalam kurun waktu 15 hari.

Kapolrestro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, dalam pengungkapan itu disita sejumlah barang bukti 1,7 kilogram sabu, 109 gram ganja, 15 unit handphone, alat hisap sabu dan uang tunai Rp1,4 juta. Operasi ini digelar sejak 18 September hingga 2 Oktober 2019.

"Dari operasi ini kami menentukan target. Ada tiga target yang kita ingin ungkap, tapi pelaksanaannya ada 18 jadi di luar target," kata Budhi di Mapolrestro Jakarta Utara, Rabu (9/10/2019).

Menurut Budhi, ada sebanyak 19 tersangka yang diamankan, tiga diantaranya berjenis kelamin wanita."Satu di antaranya WNA yang kami tangkap dan memang terbukti ada narkotika. Dia wanita berinisial JS asal Thailand," ujar Budhi.

Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 UU Narkotika No 35/2019 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7208 seconds (0.1#10.140)