PA 212 Pertanyakan Kepentingan Ninoy Berada di Masjid Pejompongan
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyampaikan respons atas penetapan dua pengurus PA 212 sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. DPP PA 212 menegaskan kedua pengurusnya tidak terlibat dalam penganiayaan tersebut dan justru berusaha menyelamatkan Ninoy.
Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif malah mempertanyakan kepentingan apa yang melandasi Ninoy Karundeng berada di Masjid Jami Al-Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat, saat terjadi demonstrasi mahasiswa dan pelajar pada 30 September 2019. (Baca juga: Di Dalam Masjid Ninoy Dilindungi dan Diberi Bantuan Medis bukan Dianiaya)
"Kepentingan apa dia ada di situ. Kan orang juga tahu kalau Ninoy salah satu tim buzzer," ujar Aziz kepada wartawan di Kantor Sekretariat DPP PA 212, Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019). (Baca juga: Polisi Ringkus 8 Orang Terduga Penculik Ninoy Karundeng)
Slamet menuturkan, saat terjadi kerusuhan, semua massa aksi merupakan kelompok yang menentang pemerintahan atas RUKUHP, UU KPK, dan RUU lainnya. Perihal penganiayaan terhadap Ninoy, membuktikan ada massa yang mengetahui Ninoy sebagai pendukung kebijakan pemerintah.
"Logika berpikirnya, kalau massa yang enggak tahu tidak akan diperlakukan seperti itu lah," tandasnya. (Baca: Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Bertambah, Tiga di Antaranya Ibu-Ibu)
Slamet Ma'arif menegaskan, saat kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng, PA 212 sama sekali tidak melakukan gerakan aksi apa pun. "Hari itu kita tidak ada gerakan sama sekali. Kalau kita (aksi) itu tanggal 28, itu gerakan kita," pungkasnya.
Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif malah mempertanyakan kepentingan apa yang melandasi Ninoy Karundeng berada di Masjid Jami Al-Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat, saat terjadi demonstrasi mahasiswa dan pelajar pada 30 September 2019. (Baca juga: Di Dalam Masjid Ninoy Dilindungi dan Diberi Bantuan Medis bukan Dianiaya)
"Kepentingan apa dia ada di situ. Kan orang juga tahu kalau Ninoy salah satu tim buzzer," ujar Aziz kepada wartawan di Kantor Sekretariat DPP PA 212, Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019). (Baca juga: Polisi Ringkus 8 Orang Terduga Penculik Ninoy Karundeng)
Slamet menuturkan, saat terjadi kerusuhan, semua massa aksi merupakan kelompok yang menentang pemerintahan atas RUKUHP, UU KPK, dan RUU lainnya. Perihal penganiayaan terhadap Ninoy, membuktikan ada massa yang mengetahui Ninoy sebagai pendukung kebijakan pemerintah.
"Logika berpikirnya, kalau massa yang enggak tahu tidak akan diperlakukan seperti itu lah," tandasnya. (Baca: Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Bertambah, Tiga di Antaranya Ibu-Ibu)
Slamet Ma'arif menegaskan, saat kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng, PA 212 sama sekali tidak melakukan gerakan aksi apa pun. "Hari itu kita tidak ada gerakan sama sekali. Kalau kita (aksi) itu tanggal 28, itu gerakan kita," pungkasnya.
(thm)