Cegah Kebocoran PAD, Pemkot Tangsel Luncurkan Aplikasi Tangsel Pay
A
A
A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten meluncurkan aplikasi Tangsel Pay sebagai sistem layanan keuangan digital warga. Melalui sistem layanan keuangan ini, warga tidak perlu datang ke bank melakukan pembayaran pelayanan publik di Tangsel.
Cukup dengan mendownload aplikasi Tangsel Pay di Google Play dan App Store. Sistem pembayaran online ini juga untuk mencegah terjadinya kebocoran pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tangsel dan mencegah pungli di pembayaran manual.
Adapun aplikasi yang diuji coba hari ini, baru untuk pembayaran retribusi kios para pedagang di Pasar Modern Bintaro, Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi menyebut, sistem layanan aplikasi keungan digital Tangsel Pay ini seperti e-commers yang menggabungkan semua layanan keuangan. "Sepeti e-commers, jadi dalam rangka untuk meningkatkan pelayanam pajak dan retribusi pelayanan publik di Tangsel," ujar Airin kepada SINDOnews di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Selasa (8/10/2019).
Dijelaskan Airin, sistem pelayanan digital ini akan terus dikembangkan hingga bisa mencakup semua sistem pembayaran pelayanan dasar yang ada di Kota Tangsel. "Kita juga sudah berkomunikasi dengan Pak Kapolres dan Kajari, agar pelayanan yang ada di kepolisian dan kejaksaan masuk ke Tangsel Pay. Begitu juga dengan Pemprov Banten, untuk samsatnya," sambungnya.
Airin mengakui kelemahan pelayanan publik di Tangsel ini belum semuanya masuk ke Tangsel Pay. Namun, dia optimistis ke depan semua pelayanan itu masuk ke Tangsel Pay.
"Kita ingin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Baru kita uji coba yang Pasar Bintato dulu. Itu yang sudah siap. Untuk pasar-pasar di tempat lain pun sama. Kita masih berkembang," jelasnya.
Terpisah, Kadis Disprindag Kota Tangsel drg Maya Mardiana mengatakan pada tahap pertama uji coba ini, Tangsel Pay baru bisa melayani pembayaran restribusi pedagang. "Ke depannya, seperti disampaikan Kominfo, feature aplikasi bisa lebih lengkap sehingga bisa menjadi pilihan. Seperti di browser, market play atau lainnya yang dibutuhkan para pedagang," sambung Maya.
Dengan sistem pembayaran ini, pedagang bisa langsung membayar sewa kiosnya tanpa perlu takut adanya kebocoran anggaran. Karena uang yang masuk akan langsung sampai ke kas Pemkot Tangsel.
"Jadi retribusi pasar dibayarkan langsung oleh pedagang. Biasanya kan dikumpulin dulu, baru ditransfer ke rekening kas daerah. Ini jadi bisa langsung masuk," paparnya.
Diakui Maya, pemungutan retribusi sampah lewat kolektif selama ini kurang efektif, kurang efisien, dan tidak akuntabel. Melalui aplikasi Tangsel Pay, para pedagang bisa membayar retribusi pasar secara langsung.
Di Pasar Bintaro ada sekitar 150 pedagang. Rata-rata menempati kios berukuran 4 meter persegi dengan sewa per bulan Rp5 juta. Sumbangan pedagang pasar ini cukup besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dari pasar saja, totalnya ada sekitar Rp1,3 Miliar. Itu dari sektor pasar aja. Total dari dari retribusi enam pasar di Pasar Serpong, Jombang, Ciputat, Cimanggis, Pamulang dan Pasar Jengkol," pungkas Maya.
Cukup dengan mendownload aplikasi Tangsel Pay di Google Play dan App Store. Sistem pembayaran online ini juga untuk mencegah terjadinya kebocoran pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tangsel dan mencegah pungli di pembayaran manual.
Adapun aplikasi yang diuji coba hari ini, baru untuk pembayaran retribusi kios para pedagang di Pasar Modern Bintaro, Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi menyebut, sistem layanan aplikasi keungan digital Tangsel Pay ini seperti e-commers yang menggabungkan semua layanan keuangan. "Sepeti e-commers, jadi dalam rangka untuk meningkatkan pelayanam pajak dan retribusi pelayanan publik di Tangsel," ujar Airin kepada SINDOnews di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Selasa (8/10/2019).
Dijelaskan Airin, sistem pelayanan digital ini akan terus dikembangkan hingga bisa mencakup semua sistem pembayaran pelayanan dasar yang ada di Kota Tangsel. "Kita juga sudah berkomunikasi dengan Pak Kapolres dan Kajari, agar pelayanan yang ada di kepolisian dan kejaksaan masuk ke Tangsel Pay. Begitu juga dengan Pemprov Banten, untuk samsatnya," sambungnya.
Airin mengakui kelemahan pelayanan publik di Tangsel ini belum semuanya masuk ke Tangsel Pay. Namun, dia optimistis ke depan semua pelayanan itu masuk ke Tangsel Pay.
"Kita ingin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Baru kita uji coba yang Pasar Bintato dulu. Itu yang sudah siap. Untuk pasar-pasar di tempat lain pun sama. Kita masih berkembang," jelasnya.
Terpisah, Kadis Disprindag Kota Tangsel drg Maya Mardiana mengatakan pada tahap pertama uji coba ini, Tangsel Pay baru bisa melayani pembayaran restribusi pedagang. "Ke depannya, seperti disampaikan Kominfo, feature aplikasi bisa lebih lengkap sehingga bisa menjadi pilihan. Seperti di browser, market play atau lainnya yang dibutuhkan para pedagang," sambung Maya.
Dengan sistem pembayaran ini, pedagang bisa langsung membayar sewa kiosnya tanpa perlu takut adanya kebocoran anggaran. Karena uang yang masuk akan langsung sampai ke kas Pemkot Tangsel.
"Jadi retribusi pasar dibayarkan langsung oleh pedagang. Biasanya kan dikumpulin dulu, baru ditransfer ke rekening kas daerah. Ini jadi bisa langsung masuk," paparnya.
Diakui Maya, pemungutan retribusi sampah lewat kolektif selama ini kurang efektif, kurang efisien, dan tidak akuntabel. Melalui aplikasi Tangsel Pay, para pedagang bisa membayar retribusi pasar secara langsung.
Di Pasar Bintaro ada sekitar 150 pedagang. Rata-rata menempati kios berukuran 4 meter persegi dengan sewa per bulan Rp5 juta. Sumbangan pedagang pasar ini cukup besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dari pasar saja, totalnya ada sekitar Rp1,3 Miliar. Itu dari sektor pasar aja. Total dari dari retribusi enam pasar di Pasar Serpong, Jombang, Ciputat, Cimanggis, Pamulang dan Pasar Jengkol," pungkas Maya.
(kri)