Pemkab Bogor dan Hamyang Korsel Sepakat Bentuk Sister City

Minggu, 29 September 2019 - 23:05 WIB
Pemkab Bogor dan Hamyang...
Pemkab Bogor dan Hamyang Korsel Sepakat Bentuk Sister City
A A A
JAKARTA - Bupati Bogor Ade Yasin melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pembentukan Kota Kembar (Sister City) antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Kabupaten Hamyang, Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan. Ade Yasin beserta rombongan sudah tiba di Korsel sejak Kamis 26 September 2019.

"Kedua daerah ini memiliki kesamaan, yakni fokus kepada sektor pariwisata. Kabupaten Bogor terkenal dengan The City of Sport and Tourism, sementara Kabupaten Hamyang terkenal dengan a City of Tourism, Well Being and Suburban Vacation," kata Yasin dalam keterangan persnya, Minggu (29/9/2019).

Ade Yasin menjelaskan, kunjungan kerja kali ini untuk menindak lanjuti Letter of Intent (LoI) antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Hamyang Gun yang dilaksanakan pada 29 Juli lalu di Cibinong, Kabupaten Bogor. Tiba di Hamyang, Bupati Bogor dan rombongan langsung disambut oleh seluruh anggota DPR Hamyang Gun yang diketuai oleh Mr Hwang Tae Jin.

"Selain itu, Bupati Bogor dan rombongan langsung diajak secara khusus berjalan jalan ke Kebun Ginseng Gunung. Menurut informasi, Ginseng ini mampu bertahan lima tahun, berbeda dengan ginseng pada umumnya yang hanya kuat bertahan satu tahun," katanya.

Dalam sambutannya, Hwang Tae Jin mengaku senang dan mengajak untuk bekerja sama dalam berbagai sektor untuk membawa perubahan di kedua daerah. Selain itu, ia pun juga mengajak Ade Yasin dan rombongan untuk kembali lagi ke Hamyang pada bulan September 2020 lantaran ada event Ginseng International Expo.

"Tidak semua warga Korea Selatan bisa berkunjung ke kebun ini, hanya orang-orang tertentu saja, karena tempat ini menjadi objek vital yang dilindungi Pemerintah Hamyang Gun," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0914 seconds (0.1#10.140)