Puluhan Demonstran Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Penyusup
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 94 orang dalam kericuhan dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Selasa 24 September 2019. Saat ini polisi sedang mendalami kemungkinan adanya penyusup dalam demo kemarin di depan Gedung DPR.Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, hingga kini polisi masih memeriksa seluruh pelaku yang diduga melakukan perusakan dan anarkisme.
“Meraka yang kami tangkap sedang kami pilah-pilah dan periksa. Ada yang bawa bom molotov dan kami sedang periksa apakah dari mahasiswa, masyarakat atau dari pihak-pihak lain yang masih kami dalami," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019).
Dari mereka yang ditangkap, terdapat satu pelajar. Dia diamankan polisi Polres Jakarta Barat karena membawa bom molotov saat demonstrasi.
Polisi hingga kini masih menyelidiki dugaan adanya oknum selain mahasiswa yang ikut berdemonstrasi dan merusak sejumlah fasilitas publik.
"Kami juga masih dalami ada kelompok di luar mahasiswa dan nanti kalau terbukti yang bersangkutan ikut tindakan perusakan kendaraan masyarakat, polri atau kerusakan pagar, kami akan tindak tegas mereka. Kami proses hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Dari data yang dihimpun, sejauh ini tercatat 265 mahasiswa dan 39 polisi yang alami luka-luka dalam demonstrasi yang berujung ricuh tersebut. Beberapa di antaranya ada yang harus dirawat inap di sejumlah rumah sakit.
“Meraka yang kami tangkap sedang kami pilah-pilah dan periksa. Ada yang bawa bom molotov dan kami sedang periksa apakah dari mahasiswa, masyarakat atau dari pihak-pihak lain yang masih kami dalami," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019).
Dari mereka yang ditangkap, terdapat satu pelajar. Dia diamankan polisi Polres Jakarta Barat karena membawa bom molotov saat demonstrasi.
Polisi hingga kini masih menyelidiki dugaan adanya oknum selain mahasiswa yang ikut berdemonstrasi dan merusak sejumlah fasilitas publik.
"Kami juga masih dalami ada kelompok di luar mahasiswa dan nanti kalau terbukti yang bersangkutan ikut tindakan perusakan kendaraan masyarakat, polri atau kerusakan pagar, kami akan tindak tegas mereka. Kami proses hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Dari data yang dihimpun, sejauh ini tercatat 265 mahasiswa dan 39 polisi yang alami luka-luka dalam demonstrasi yang berujung ricuh tersebut. Beberapa di antaranya ada yang harus dirawat inap di sejumlah rumah sakit.
(ysw)