Kebocoran Minyak Cemari Kepulauan Seribu, Pengamat: Jangan Buka Data Sembarangan
A
A
A
JAKARTA - Pertamina diminta tak membuka data sembarangan kepada publik, termasuk data sumur YYA-1 yang mengalami kebocoran hingga tumpahan minyak itu mencemari perairan di Kepulan Seribu, Jakarta dan sekitar Karawang, Jawa Barat.
Alasannya, data tersebut mengandung rahasia bisnis yang memang harus ditutup. “Tidak boleh dibuka sembarangan," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean dalam keterangan persnya, Minggu (22/9/2019).
Hal itu, kata dia, ada dalam undang-undang Migas yang melindungi upaya eksplorasi, pengeboran, dan sebagainya karena data tersebut terkait banyak hal yang harus dijaga dan disimpan, misal teknologi supaya tidak ditiru pihak lain.
Dia juga menambahkan, migas merupakan sektor yang erat dengan teknologi dan juga memiliki biaya besar. Maka itu, kata dia, Pertamina harus menyimpan data dengan rapat, karena disanalah letak keunggulan perusahaan tersebut.
"Data tersebut harus dijaga karena merupakan keunggulan perusahaan dan tidak bisa dibuka begitu saja karena berpotensi diketahui pihak lain. Kecuali jika ada penyelidikan oleh aparat sehingga Pertamina harus membuka,” tegasnya.
Menurut dia, penyimpanan data tersebut tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sebab UU tersebut tidak dapat diartikan bahwa pemerintah bisa membuka semua data yang diminta publik.
"Ada batasan-batasannya. Kalau data umum saja memang bisa, tetapi data krusial yang memang harus dijaga, tentu saja tidak bisa," ujarnya.
Maka itu, Ferdinand meminta semua pihak untuk bersabar menunggu penanganan yang dilakukan Pertamina, apalagi saat ini BUMN tersebut juga sedang berupaya untuk menutup kebocoran melalui pengeboran miring di dekat sumur YYA-1 yang bocor.
"Beberapa waktu lalu saya meninjau lokasi, dan hingga sekarang terus memantau perkembangannya. Upaya Pertamina sudah sangat tepat dan masih on track sesuai timeline mereka," ujarnya. (Baca Juga: Tumpahan Minyak Cemari Kepulauan Seribu, Bupati: Kebersihan Terjaga)
Sekadar diketahui, limbah minyak atau pek ini sudah mencemari kepulau seribu. Limbah tersebut diduga muncul lantaran kebocoran dan gelembung gas di sekitar anjungan lepas pantai YYA, blok Minyak dan Gas Offshore North West Java (ONWJ) PT Pertamina dari Pantai Utara Jawa, Karawang, Jawa Barat.
Beberapa pulau di Kepulauan Seribu yang tercemar antara lain Pulau Untung Jawa, Pulau Ayer, Pulau Bidadari, Pulau Kelor, dan Pulau Rambut.
Alasannya, data tersebut mengandung rahasia bisnis yang memang harus ditutup. “Tidak boleh dibuka sembarangan," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean dalam keterangan persnya, Minggu (22/9/2019).
Hal itu, kata dia, ada dalam undang-undang Migas yang melindungi upaya eksplorasi, pengeboran, dan sebagainya karena data tersebut terkait banyak hal yang harus dijaga dan disimpan, misal teknologi supaya tidak ditiru pihak lain.
Dia juga menambahkan, migas merupakan sektor yang erat dengan teknologi dan juga memiliki biaya besar. Maka itu, kata dia, Pertamina harus menyimpan data dengan rapat, karena disanalah letak keunggulan perusahaan tersebut.
"Data tersebut harus dijaga karena merupakan keunggulan perusahaan dan tidak bisa dibuka begitu saja karena berpotensi diketahui pihak lain. Kecuali jika ada penyelidikan oleh aparat sehingga Pertamina harus membuka,” tegasnya.
Menurut dia, penyimpanan data tersebut tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sebab UU tersebut tidak dapat diartikan bahwa pemerintah bisa membuka semua data yang diminta publik.
"Ada batasan-batasannya. Kalau data umum saja memang bisa, tetapi data krusial yang memang harus dijaga, tentu saja tidak bisa," ujarnya.
Maka itu, Ferdinand meminta semua pihak untuk bersabar menunggu penanganan yang dilakukan Pertamina, apalagi saat ini BUMN tersebut juga sedang berupaya untuk menutup kebocoran melalui pengeboran miring di dekat sumur YYA-1 yang bocor.
"Beberapa waktu lalu saya meninjau lokasi, dan hingga sekarang terus memantau perkembangannya. Upaya Pertamina sudah sangat tepat dan masih on track sesuai timeline mereka," ujarnya. (Baca Juga: Tumpahan Minyak Cemari Kepulauan Seribu, Bupati: Kebersihan Terjaga)
Sekadar diketahui, limbah minyak atau pek ini sudah mencemari kepulau seribu. Limbah tersebut diduga muncul lantaran kebocoran dan gelembung gas di sekitar anjungan lepas pantai YYA, blok Minyak dan Gas Offshore North West Java (ONWJ) PT Pertamina dari Pantai Utara Jawa, Karawang, Jawa Barat.
Beberapa pulau di Kepulauan Seribu yang tercemar antara lain Pulau Untung Jawa, Pulau Ayer, Pulau Bidadari, Pulau Kelor, dan Pulau Rambut.
(ysw)