Tersinggung Dinasihati, ABG 16 Tahun Tikam Ayah Tiri hingga Tewas
A
A
A
BEKASI - Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial AR, tega menikam ayah tirinya Sujana (49) hingga tewas di Kampung Jatimulya RT 7/7, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sang ayah tiri tewas akibat luka tusuk bagian perut sebelah kiri.
Sebelum tewas, korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat. Kapolsek Tambun, Kompol Siswo mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8 September 2019 lalu pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban dengan anak tirinya sedang menyortir barang limbah di depan rumah.
Sambil menyortir, korban berusaha menasihati anaknya tersebut. Namun, hal ini justru membuat AR tersinggung."Cekcok mulut antara korban dengan pelaku pun terjadi. Pelaku yang emosi mengambil pisau dan menikam ayah tirinya berulang kali hingga tak sadarkan diri," kata Siswo pada Rabu (18/9/2019).
Warga yang melihat korban terkapar langsung membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga untuk mendapatkan perawatan. Selama tiga hari mendapatkan perawatan intensif dari dokter. Akhirnya, korban mengembuskan napas terakhirnya pada Rabu, 11 September 2019 lalu.
Siswo menuturkan, petugas yang menadapat laporan tersebut selama beberapa hari terakhir memburu pelaku. Meski maish berusia muda, pelaku kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian hingga akhirnya ditangkap di Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Awang Parkesit menambahkan, AR sudah mengakui perbuatannya menikam ayah tirinya itu hingga tewas. AR mengaku nekat melakukan aksi penikaman tersebut karena kesal dan tidak terima di nasihati oleh ayah tirinya tersebut.
"Dari tangan tersangka disita sebilah pisau bergagang kayu yang digunakan untuk menikam korban hingga tewas," ujarnya. Akibat perbuatanya, Arif bakal dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebelum tewas, korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat. Kapolsek Tambun, Kompol Siswo mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8 September 2019 lalu pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban dengan anak tirinya sedang menyortir barang limbah di depan rumah.
Sambil menyortir, korban berusaha menasihati anaknya tersebut. Namun, hal ini justru membuat AR tersinggung."Cekcok mulut antara korban dengan pelaku pun terjadi. Pelaku yang emosi mengambil pisau dan menikam ayah tirinya berulang kali hingga tak sadarkan diri," kata Siswo pada Rabu (18/9/2019).
Warga yang melihat korban terkapar langsung membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga untuk mendapatkan perawatan. Selama tiga hari mendapatkan perawatan intensif dari dokter. Akhirnya, korban mengembuskan napas terakhirnya pada Rabu, 11 September 2019 lalu.
Siswo menuturkan, petugas yang menadapat laporan tersebut selama beberapa hari terakhir memburu pelaku. Meski maish berusia muda, pelaku kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian hingga akhirnya ditangkap di Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Awang Parkesit menambahkan, AR sudah mengakui perbuatannya menikam ayah tirinya itu hingga tewas. AR mengaku nekat melakukan aksi penikaman tersebut karena kesal dan tidak terima di nasihati oleh ayah tirinya tersebut.
"Dari tangan tersangka disita sebilah pisau bergagang kayu yang digunakan untuk menikam korban hingga tewas," ujarnya. Akibat perbuatanya, Arif bakal dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
(whb)