Kasus Dugaan Penipuan Pendiri Kaskus, Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 18 September 2019 - 12:22 WIB
Kasus Dugaan Penipuan...
Kasus Dugaan Penipuan Pendiri Kaskus, Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, kasus dugaan penipuan pinjaman uang dan pemalsuan sertifikat yang diduga dilakukan pendiri Kaskus, Andrew Darwis ternyata pernah dilaporkan ke polisi sebelumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam laporan sebelumnya terlapornya atas nama Susanto, yang mana dalam kasus itu sudah ada beberapa orang tersangka. Hanya saja tak disebutkan siapa saja tersangka dalam kasus itu.

"Yang di Krimum (Ditreskrimum Polda Metro Jaya) ada beberapa tersangka ya (dan dilakukan penahanan), untuk jumlahnya saya belum cek. Dan sudah dikirimkan juga berkasnya (ke Kejaksaan)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2019).

Menurutnya, berkas tersangka dalam laporan sebelumnya itu sudah dikirimkan tahap pertamanya ke Kejati DKI Jakarta. Sedangkan laporannya dengan terlapor Andrew saat ini tengah diselidiki lebih lanjut oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang mana masih dalam pemeriksaan pelapor, Titi. (Baca Juga: Pendiri Kaskus DIlaporkan ke Polisi, Diduga Terkait Kasus Penipuan)

"Yang di Krimsus berkaitan jual menjual tanah, ada sewa tanah dan ganti pemilik itu sedang kita cek," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5120 seconds (0.1#10.140)