Geledah Kantor Travel Umrah Bodong, Polisi Sita Koper dan Berkas

Selasa, 17 September 2019 - 15:41 WIB
Geledah Kantor Travel...
Geledah Kantor Travel Umrah Bodong, Polisi Sita Koper dan Berkas
A A A
DEPOK - Setelah menangkap Hambali Abbas (39) Direktur Doa Arafah Madinah (DAM) Tour, penyidik hari ini melakukan pendalaman. Penyidik mendatangi ruko di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya Depok yang digunakan sebagai Kantor PT DAMTour.

Di kantor tersebut, penyidik tidak menemukan satu orang pun. Lalu polisi masuk ke dalam kantor dan menggeledah hingga bagian banker."Hari ini kami menggeledah kantor PT. DAMTour dari penggeledahan yang berlangsung selama satu jam, penyidik mendapatkan sejumlah barang bukti. Di antaranya koper, spanduk dan berkas," ungkap Kapolresta Depok, AKBP Azis Adriansyah, Selasa (17/9/2019).

Dikawal ketat petugas, Hambali menujukkan d imana sisa berkas dan koper jamaah yang gagal berangkat. Hambali diduga telah mengelabui sebanyak 200 orang. Dia menjanjikan jamaah akan berangkat ke Tanah Suci, namun hingga kini jamaah belum juga berangkat.

"Total kerugian jamaah mencapai Rp4 miliar. Korban ada dari 15 kota di antaranya, Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung dan Madura," ujar Azis. (Baca: Tipu Ratusan Calon Jamaah Umrah, Direktur PT Damtour Diringkus di Depok)

Tersangka kini masih diperiksa intensif pihak penyidik. Dia dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. Kasus penipuan initerungkap bermula saat PT DAMTour menawarkan kepada para korban melalui Agustin selaku marketing perusahaan yang mempresentasikan jasa perjalanan ibadah umrah dengan cara tunai atau mencicil dan juga promo dengan kisaran harga antara Rp11-25 juta.

Kemudian pelapor tertarik lalu membayar biaya perjalanan umrah sebesar Rp47 juta untuk suami, istri dan juga teman-temannya. Total ada 33 orang senilai kurang lebih Rp600 juta.

Namun, setelah uang ditransfer ternyata korban dan teman-temannya tidak diberangkatkan hingga tahun 2018 dan diketahui pada Februari 2018 tersangka melarikan diri dan menutup kantor PT DAMTour.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7558 seconds (0.1#10.140)