Soal Penentuan Wakil Ketua DPRD DKI, Demokrat: Pihak Luar Tak Usah Ikut Campur
A
A
A
JAKARTA - Penentuan posisi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 hingga kini masih jadi polemik. Salah satu kursi unsur pimpinan DPRD DKI Jakarta adalah milik Fraksi Partai Demokrat.
Karena itu, Partai Demokrat meminta agar pihak luar tidak ikut campur dalam penentuan unsur pimpinan DPRD DKI Jakarta itu. Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono menegaskan, partainya sudah memiliki mekanisme tersendiri dalam penentuan pimpinan DPRD DKI dari partainya.
"Terkait isu penentuan pimpinan DPRD, orang luar tidak usah ikut campur. Itu kan kewenangan internal Demokrat. Penentuan pak Haji Misan, jangan diadu sama saya juga," kata Mujiyono, di Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Diketahui, Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Misan Samsuri, menjadi calon kuat untuk menduduki Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat. Dikatakan Mujiyono, DPP Partai Demokrat memiliki beragam pertimbangan untuk menentukan kadernya menduduki pimpinan DPRD DKI Jakarta sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan peraturan organisasi.
"Poinnya, jangan melihat orang itu dari satu sisi. Harus melihat berbagai pertimbangan. Yang jadi pertimbangan pak Haji Misan itu, pertama, sesuai dengan juklak DPP. Dalam juklak itu disebutkan beberapa persyaratan untuk jadi pimpinan dewan," katanya.
Menurutnya, beberapa syarat dalam penentuan kader Partai Demokrat untuk menduduki pimpinan DPRD adalah kader itu berpengalaman menjadi anggota dewan, pernah menjabat pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), lalu mendapatkan suara terbanyak, dan lainnya.
"Suara terbanyak di Demokrat itu pak Haji Misan. Artinya, itu bagian penilaian bahwa dia sangat loyal ke partai. Pimpinan dewan itu yang menentukan internal partai, bukan orang lain. Dari sisi kepangkatan, dia juga orang nomor dua di DPD partai demokrat DKI Jakarta. Dia sekretaris DPD partai Demokrat DKI Jakarta," ungkapnya.
Dalam politik, lanjut dia, the right man on the right place itu tidak mutlak berlaku. Dia mencontohkan, partai lain juga menentukan pimpinan DPRD DKI Jakarta karena faktor kepangkatan di tingkat pimpinan daerah partai itu. Faktor lainnya adalah soal loyalitas kader terhadap partai tersebut.
"Kontribusi pak Haji Misan terhadap partai juga luar biasa. Bahkan sebelum Demokrat seperti sekarang ini, kapasitas saya sebagai Ketua BPOKK, saya tahu kader mana yang kredibel. Yang di luar partai, jangan ikut campur," tegasnya.
Saat ini, Partai Demokrat sedang menggodok nama-nama kader yang akan menduduki di alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD DKI Jakarta. Pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta sendiri masih membahas tata tertib untuk dijadikan acuan ke depannya.
Karena itu, Partai Demokrat meminta agar pihak luar tidak ikut campur dalam penentuan unsur pimpinan DPRD DKI Jakarta itu. Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono menegaskan, partainya sudah memiliki mekanisme tersendiri dalam penentuan pimpinan DPRD DKI dari partainya.
"Terkait isu penentuan pimpinan DPRD, orang luar tidak usah ikut campur. Itu kan kewenangan internal Demokrat. Penentuan pak Haji Misan, jangan diadu sama saya juga," kata Mujiyono, di Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Diketahui, Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Misan Samsuri, menjadi calon kuat untuk menduduki Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat. Dikatakan Mujiyono, DPP Partai Demokrat memiliki beragam pertimbangan untuk menentukan kadernya menduduki pimpinan DPRD DKI Jakarta sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan peraturan organisasi.
"Poinnya, jangan melihat orang itu dari satu sisi. Harus melihat berbagai pertimbangan. Yang jadi pertimbangan pak Haji Misan itu, pertama, sesuai dengan juklak DPP. Dalam juklak itu disebutkan beberapa persyaratan untuk jadi pimpinan dewan," katanya.
Menurutnya, beberapa syarat dalam penentuan kader Partai Demokrat untuk menduduki pimpinan DPRD adalah kader itu berpengalaman menjadi anggota dewan, pernah menjabat pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), lalu mendapatkan suara terbanyak, dan lainnya.
"Suara terbanyak di Demokrat itu pak Haji Misan. Artinya, itu bagian penilaian bahwa dia sangat loyal ke partai. Pimpinan dewan itu yang menentukan internal partai, bukan orang lain. Dari sisi kepangkatan, dia juga orang nomor dua di DPD partai demokrat DKI Jakarta. Dia sekretaris DPD partai Demokrat DKI Jakarta," ungkapnya.
Dalam politik, lanjut dia, the right man on the right place itu tidak mutlak berlaku. Dia mencontohkan, partai lain juga menentukan pimpinan DPRD DKI Jakarta karena faktor kepangkatan di tingkat pimpinan daerah partai itu. Faktor lainnya adalah soal loyalitas kader terhadap partai tersebut.
"Kontribusi pak Haji Misan terhadap partai juga luar biasa. Bahkan sebelum Demokrat seperti sekarang ini, kapasitas saya sebagai Ketua BPOKK, saya tahu kader mana yang kredibel. Yang di luar partai, jangan ikut campur," tegasnya.
Saat ini, Partai Demokrat sedang menggodok nama-nama kader yang akan menduduki di alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD DKI Jakarta. Pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta sendiri masih membahas tata tertib untuk dijadikan acuan ke depannya.
(thm)