Kasus Narkoba Komedian Nunung P21, Kini Jadi Tahanan Kejaksaan

Kamis, 12 September 2019 - 17:41 WIB
Kasus Narkoba Komedian Nunung P21, Kini Jadi Tahanan Kejaksaan
Kasus Narkoba Komedian Nunung P21, Kini Jadi Tahanan Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Polisi telah menyerahkan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung; dan suaminya, Jan July Sambiran, kepada Kejaksaan. Maka itu, Nunung dan suaminya kini jadi tahanan Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, Nunung diserahkan ke Kejaksaan pada Kamis (12/9/2019) ini dan saat ini statusnya sudah menjadi tahanan Kejaksaan. Nunung bakal menjalani persidangan terkait kasus penyalahgunaan narkotika itu di pengadilan.

"Hari ini, tersangka sudah kita serahakan ke pihak Kejaksaan yah. Nanti (waktu) sidangnya itu kewenangan Kejaksaan," ujarnya kepada wartawan. (Baca juga: Nunung Konsumsi Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu, Suaminya Lebih Lama)

Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, Nunung dan suaminya Jan July Sambiran diserahkan karena Kejaksaan sudah menyatakan kelengkapan berkasnya alias P21. Namun, berkas keduanya tak dijadikan satu atau setiap tersangka berkasnya masing-masing.

"Diserahkannya dari RSKO, tempat keduanya menjalani rehabilitasi. Jadi ada dua berkas, NN sendiri dan JJ sendiri," pungkasnya. (Baca juga: Jalani Rehabilitasi, Nunung dan Suami Belum Tentu Lolos dari Jerat Penjara)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6729 seconds (0.1#10.140)