Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Oyo Kostel Residence

Rabu, 11 September 2019 - 20:51 WIB
Tiga Pasangan Mesum...
Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Oyo Kostel Residence
A A A
JAKARTA - Tiga pasangan bukan suami istri tertangkap basah sedang mesum di Kostel Oyo Tekno Residence, Jalan Pondok Aries, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Saat digerebek, ketiga pasangan mesum ini tampak kaget.

Salah seorang wanita, bahkan ada yang langsung menuju WC dan memakai pakaian. Sedang yang lain, tampak sedang berselimut dan berpelukan.

Kepada tiga pasangan mesum ini, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel langsung melakukan pengamanan. Mereka langsung diperiksa dan digiring menuju kantor Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah menjelaskan, Kostel Oyo Tekno Residence yang digerebek hari ini telah menyalahi aturan. Diketahui, bahwa Kostel itu beralih fungsi dari yang awalnya kosan menjadi Kostel.

"Ini jelas melanggar Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan No. 6 tahun 2015 Pasal 13F tentang Bangunan Gedung," kata Mursinah kepada wartawan, Rabu (11/9/2019).

Dijelaskan dia, IMB Kostel ini masih belum beralih peruntukannya sebagai kosan. Namun, telah dibangun tiga lantai dengan kamar 30 unit. Masing-masing kamar, punya fasilitas lengkap seperti Melati kelas 1.

"Jadi ada laporan warga yang resah dengan keberadaan Kostel ini. Karena dari dokumen pembangunannya, Kostel itu menyalahi penggunaan dari kos-kosan bulanan, dan berubah menyerupai hotel harian," jelasnya.

Sekitar 20 anggota Satpol PP Tangsel pun akhirnya diterjunkan untuk melakukan penertiban itu. Saat digerebek, banyak unit kamar yang masih dalam keadaan kosong.

Namun, ada juga yang terkunci. Pintu yang terkunci itu, lalu diketuk satu persatu. Ada sejumlah pasangan suami istri yang memang sengaja menginap pun membuka pintu petugas. Namun, ada juga yang bukan.

"Ada tiga pasang suami istri yang terjaring tadi. Kepada yang bukan pasangan suami istri kami bawa ke kantor untuk didata. Sedang yang suami istri dilepas," jelasnya.

Di dalam unit kamar pasangan bukan suami istri, petugas menemukan kondom yang sudah dipakai maupun yang masih tersegel. Mengetahui hal itu, petugas Satpol PP pun langsung melakukan penyegelan Kostel.

Zahra, pekerja Kostel mengatakan, pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap para pengunjung Kostel yang menginap. Siapa pun boleh menginap di unit kamar Kostel.

"Pemesanan melalui online seperti aplikasi OYO yang ada di Apps Store. Bisa lihat di aplikasi OYO dan aplikasi serupa. Mereka biasanya pesan dari situ sendiri, kemudian pasangannya datang menyusul," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7227 seconds (0.1#10.140)