Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tiri di Dua Lokasi

Kamis, 05 September 2019 - 13:19 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi...
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tiri di Dua Lokasi
A A A
JAKARTA - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembakaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana. Rekonstruksi itu dilakukan di dua tempat berbeda.

"Rencananya hari ini dilakukan giat rekonstruksi di dua lokasi, yakni di Apartemen Kalibata City dan Lebak Bulus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/9/2019).

Menurutnya, rekonstruksi itu dilakukan pada Kamis (5/9/2019) siang ini di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan lantaran di lokasi itu, Aulia Kesuma melakukan perencanaan pembunuhannya. Lalu di rumah korban, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang mana lokasi pembunuhan itu dilakukan. (Baca Juga: Pembakaran Ayah dan Anak Tiri Terinspirasi dari Sinetron di Televisi)

Namun, kata dia, dia belum memastikan ada berapa adegan yang bakal dilakukan dalam rekonstruksi itu. Selain itu, polisi belum memastikan apakah tiap perannya itu bakal diperagakan langsung oleh para pelaku ataukah ada peran pengganti.

Dalam kasus ini, ada empat orang tersangka, yakni Aulia Kesuma selaku istri korban Edi, ponakan Aulia bernama Geovanni Kelvin, dan dua orang eksekutor yang disewa oleh Aulia bernama Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid.Hingga kini, satu pelaku, Geovanni Kelvin masih berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur menjalani perawatan atas luka bakarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1584 seconds (0.1#10.140)