Bank DKI Guyur 6 RSUD Rp93 M, Pastikan Pelayanan BPJS Berjalan Lancar
A
A
A
JAKARTA - Bank DKI menyalurkan bantuan berupa Kredit Supply Chain Financing (SCF) senilai Rp93 miliar kepada enam RSUD di Jakarta. Bantuan ini diberikan sebagai layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di Jakarta agar tetap berjalan dengan baik.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan, RSUD yang memiliki fungsi pelayanan publik sudah barang tentu memerlukan dukungan lembaga keuangan demi kelancaran kegiatan operasional rumah sakit. Hal itu agar mereka mampu memberikan layanan kesehatan kepada warga DKI Jakarta dengan baik dan tidak terhambat.
"Karena itu, menjadi suatu kebanggaan dan kehormatan bagi Bank DKI untuk dapat memberikan jasa perbankan dalam bentuk Supply Chain Financing yang pada hari ini diawali dengan enam RSUD dan RSKD di DKI Jakarta," ujar Herry Djufraini, di kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019) .
Herry menuturkan, kredit ini akan dimanfaatkan untuk pembiayaan tagihan piutang klaim kepada BPJS Kesehatan. Bank DKI akan membayar tagihan klaim fasilitas kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS. Mengenai limit pembiayaan, nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyedia fasilitas kesehatan.
"Dengan pengelolaan cash flow yang lebih baik, sejumlah RSUD tersebut diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat," ungkap Herry.
Sementara itu, dalam acara yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti, mengatakan, penandatanganan kredit SCF merupakan mitigasi Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya masalah pada cash flow (aliran uang) di rumah sakit milik DKI Jakarta.
"Bila itu terjadi, maka kita harapkan dengan adanya bantuan kredit ini layanan kesehatan kita tidak terganggu. Kita tahu, bahwa BPJS Kesehatan melalui program JKN ada sedikit kendala pencairan. Sehingga kita perlu antisipasi ke depannya," kata Widyastuti.
Widyastuti menekankan, kredit SCF sifatnya sepeti dana talang atau dana cadangan. Dana baru dapat digunakan ketika RSUD atau RSKD membutuhkan. Jika tidak, dana tersebut akan tetap berada di Bank DKI.
"Semoga dengan ini dapat memberikan jaminan kepada warga DKI agar tidak khawatir bila terjadi masalah pada BPJS Kesehatan. Karena sudah ada jaminan dari Pemprov DKI dengan Bank DKI, bahwa pelayanan kesehatan terap akan berjalan dengan baik," pungkasnya.
Penandatanganan perjanjian kredit dilakukan oleh Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi bersama para direktur keenam RSUD, disaksikan Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri, dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.
Adapun rumah sakit yang menerima bantuan kredit SCF yakni RSKD Duren Sawit senilai Rp5 miliar, RSUD Budhi Asih Rp15 miliar, RSUD Koja Rp20 miliar, RSUD Pasar Rebo Rp18 miliar, RSUD Tarakan Rp15 miliar, dan RSUD Cengkareng Rp20 miliar.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan, RSUD yang memiliki fungsi pelayanan publik sudah barang tentu memerlukan dukungan lembaga keuangan demi kelancaran kegiatan operasional rumah sakit. Hal itu agar mereka mampu memberikan layanan kesehatan kepada warga DKI Jakarta dengan baik dan tidak terhambat.
"Karena itu, menjadi suatu kebanggaan dan kehormatan bagi Bank DKI untuk dapat memberikan jasa perbankan dalam bentuk Supply Chain Financing yang pada hari ini diawali dengan enam RSUD dan RSKD di DKI Jakarta," ujar Herry Djufraini, di kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019) .
Herry menuturkan, kredit ini akan dimanfaatkan untuk pembiayaan tagihan piutang klaim kepada BPJS Kesehatan. Bank DKI akan membayar tagihan klaim fasilitas kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS. Mengenai limit pembiayaan, nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyedia fasilitas kesehatan.
"Dengan pengelolaan cash flow yang lebih baik, sejumlah RSUD tersebut diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat," ungkap Herry.
Sementara itu, dalam acara yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti, mengatakan, penandatanganan kredit SCF merupakan mitigasi Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya masalah pada cash flow (aliran uang) di rumah sakit milik DKI Jakarta.
"Bila itu terjadi, maka kita harapkan dengan adanya bantuan kredit ini layanan kesehatan kita tidak terganggu. Kita tahu, bahwa BPJS Kesehatan melalui program JKN ada sedikit kendala pencairan. Sehingga kita perlu antisipasi ke depannya," kata Widyastuti.
Widyastuti menekankan, kredit SCF sifatnya sepeti dana talang atau dana cadangan. Dana baru dapat digunakan ketika RSUD atau RSKD membutuhkan. Jika tidak, dana tersebut akan tetap berada di Bank DKI.
"Semoga dengan ini dapat memberikan jaminan kepada warga DKI agar tidak khawatir bila terjadi masalah pada BPJS Kesehatan. Karena sudah ada jaminan dari Pemprov DKI dengan Bank DKI, bahwa pelayanan kesehatan terap akan berjalan dengan baik," pungkasnya.
Penandatanganan perjanjian kredit dilakukan oleh Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi bersama para direktur keenam RSUD, disaksikan Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri, dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.
Adapun rumah sakit yang menerima bantuan kredit SCF yakni RSKD Duren Sawit senilai Rp5 miliar, RSUD Budhi Asih Rp15 miliar, RSUD Koja Rp20 miliar, RSUD Pasar Rebo Rp18 miliar, RSUD Tarakan Rp15 miliar, dan RSUD Cengkareng Rp20 miliar.
(thm)