Menikah 6 Hari, Ibu Kandung Bayi D Mengeluh Punya Suami Roni

Kamis, 29 Agustus 2019 - 20:01 WIB
Menikah 6 Hari, Ibu...
Menikah 6 Hari, Ibu Kandung Bayi D Mengeluh Punya Suami Roni
A A A
JAKARTA - Istri Roni Andrian (39), yakni ibu kandung bayi D, Danis Aprilia (39), sering curhat kepada warga sekitar. Isi curhatan Danis tersebut mengaku sudah tidak kuat dengan perilaku tersangka.

Sebab, sikap Roni yang kerap tak memberikan waktu istirahat kepadanya. Padahal, usai pernikahan Roni dan DA baru saja berjalan enam hari.

Kabar yang didengar Sadi Supriyadi (38), Danis telah mengeluh dengan sikap Roni yang kerap tak memberikan waktu istirahat kepadanya. Apalagi, seluruh pekerjaan dibebani kepadanya. Mulai dari berdagang es kelapa dan warung makan sampai pekerjaan rumah dan malam harinya harus melayani kelainan seksual suaminya tersebut.

"Yang saya dengar, DA curhat begitu. Katanya sampai anaknya (D) tidak kepegang. Tidak terurus. Itu waktu kejadian D dianiaya, DA katanya enggak megang anaknya seharian, kejadian itu kan Senin (26 Agustus 2019) sekitar pukul 17.00 WIB," katanya.

Untuk diketahui, tersangka Roni merupakan seorang pedagang yang menjual es kelapa dan warung makan. (Baca Juga: Terus Menangis, Bayi 15 Bulan Tewas Dibanting Ayah Tiri
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah tiri tega membantingkan bayi berusia 15 bulan berinisial D ke tembok sebanyak tiga kali hingga tewas mengenaskan di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Akibatnya, Roni Andrian (39), harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatanya.

"Peristiwa keji yang dilakukan oleh tersangka Roni pada Senin (26 Agustus)," ujar Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi, Rabu 28 Agustus 2019.

Peristiwa ini terungkap setelah pihak Rumah Sakit Budi Asih melaporkan informasi mengenai kematian D yang janggal.

"Pihak rumah sakit curiga karena kondisi bayi cukup parah dan mengalami pendarahan pada bagian kepala," katanya.

Bayi D dibawa ke rumah sakit oleh ibunda kandungnya bernama Danis Aprilia (39). Danis dan Roni adalah pengantin baru yang menjalin hubungan rumah tangga baru enam hari.

Setelah mendapatkan informasi, petugas datangi keluarga korban. Petugas mintai keterangan pasangan suami istri tersebut. Kepada penyidik, Danisa mengaku jika baru mengetahui kondisi anak sulungnya itu setelah masuk kamar. Saat itu, bayi D sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Kemudian ibunya membawa ke Klinik, oleh Klinik kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Budi Asih. Tak berlangsung lama, D meninggal dunia. Pelakunya baru terungkap setelah penyidik memintai keterangan Roni Andriawan.

"Awalnya keterangan tersangka berbelit dan tidak logis," ungkapnya.

Setelah petugas dalami, kata dia, ayah tiri korban mengaku telah menganiaya dengan cara melemparnya ketembok dua kali dan dilempar tiga kali. Kepada penyidik, rupanya Roni mengaku kesal dengan bayi D. Alasannya lantaran bayi D rewel sehingga membuatnya naik pitam.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5497 seconds (0.1#10.140)