Dinas LH Bogor Tutup Pembuangan Air Limbah 2 Industri secara Permanen

Kamis, 29 Agustus 2019 - 18:06 WIB
Dinas LH Bogor Tutup Pembuangan Air Limbah 2 Industri secara Permanen
Dinas LH Bogor Tutup Pembuangan Air Limbah 2 Industri secara Permanen
A A A
BOGOR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan tindakan tegas berupa penutupan permanen saluran pembuangan air limbah industri tanpa izin. Tindakan tegas dilakukan terhadap dua pabrik yakni, PT MGP di Klapa Nunggal, dan PT HTI di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Sekretaris DLH Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, penutupan permanen saluran pembuangan air limbah industri PT MGP yang bergerak di bidang usaha pengolahan plastik dan PT HTI bidang usaha suku cadang logam ini dilakukan Kamis (29/8/2019). Sebelumnya pada 1 Oktober 2018, lanjut Anwar, kedua pabrik ini sudah disegel DLH Kabupaten Bogor.

Namun hingga kini belum juga memenuhi kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan hidup. Menurut dia, kedua perusahaan itu akan diproses sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
Dinas LH Bogor Tutup Pembuangan Air Limbah 2 Industri secara Permanen

"Tindakan ini akan diikuti penindakan terhadap beberapa kegiatan industri lain sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Saat ini DLH sudah diperkuat Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH)," ujar Anwar.

Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C), Puarman memberikan apresiasi atas sikap tegas DLH Kabupaten Bogor."Kami dukung tindakan tegas DLH," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4196 seconds (0.1#10.140)