Hari Ini, Polisi Mulai Gelar Operasi Patuh Jaya 2019

Kamis, 29 Agustus 2019 - 16:10 WIB
Hari Ini, Polisi Mulai Gelar Operasi Patuh Jaya 2019
Hari Ini, Polisi Mulai Gelar Operasi Patuh Jaya 2019
A A A
JAKARTA - Polisi mulai melakukan Operasi Patuh Jaya 2019 yang dimulai hari ini, Kamis (29/8/2019). Sebanyak 2.380 personel yang dikerahkan untuk melakukan razia di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Operasi kali ini tidak berfokus pada satu tempat dan jam tertentu, untuk mengoptimalkan operasi akan dilakukan secara mobile atau berpindah-pindah. Hal itu disampaikan oleh Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir. Kata dia, operasi patuh jaya digelar secara serentak sehingga tidak ada celah bagi pelanggar dan operasi itu bisa dilakukan secara optimal.

"Kali ini memag tidak ada ampun bagi pelanggar, bila memang tertangkap melakukan pelanggaran maka akan kami tindak tegas,” katanya.

Operasi patuh jaya sendiri akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 29 Agustus hingga 9 September 2019. Adapun sasaran utama dari operasi ini adalah melawan arus, berkendara di bawah umur serta kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine.

"Kalau tidak bisa menunjukan surat-surat pasti akan kami sita kendaraannya, begitu juga dengan yang berkendara di bawah umur nantinya akan dipanggil orang tuanya," ujarnya.

Selain itu, yang utama dari operasi ini adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar sehingga bisa meningkatkan disiplin dalam berlalulintas. "Kita juga berharap berkurangnya angka kecelakaan," tandasnya.

Nasir menegaskan, banyaknya kecelakaan di jalan Ibu Kota karena banyaknya pengguna jalan yang kurang sadar akan tertib berlalu lintas. "Memang masih banyak masyarakat yang tidak tertib ketika berkendara," jelasnya.

Menurutnya, selain pengguna kendaraan roda empat pengendara sepeda motor juga menjadi nomor satu pelanggar di Ibu Kota. Dia melanjutkan, hal tersebut dikarenakan jumlah pengendara sepeda motor saat ini cukup banyak sehingga wajar jika menjadi pelanggar terbesar.

Pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara sepeda motor selain kelengkapan kendaraan seperti helm, surat-surat dan melawan arus. Banyak juga pengendara sepeda motor yang bertindak ugal-ugalan di jalan. "Kalau sudah ugal-ugalan akan sangat mengganggu pengendara lainnya," tuturnya.

Dia melanjutkan, selain pengenalan rambu di kalangan usia belasan khususnya pelajar diakuinya masih kurang. ”Jadi disiplin mereka itu kurang kalau sedang berkendara,”ungkapnya. Sampai saat ini pihaknya terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat dengan sistem jemput bola. Salah satunya melakukan pendekatan dengan komunitas-komunitas yang menaungi para pengendara sepeda motor.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8229 seconds (0.1#10.140)