Jakarta Percantik Fasilitas Pejalan Kaki di 31 Ruas Jalan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan akan mempercepat pembangunan fasilitas pejalan kaki di 31 ruas jalan dan jembatan penyeberangan orang (JPO) di 15 lokasi. Hal ini dilakukan untuk mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi publik.
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan, dengan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berjalan kaki, diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga Jakarta untuk mengakses transportasi umum.
Hal ini disampaikan tentang Perluasan pembangunan trotoar serta integrasi dalam sistem transportasi publik di Jakarta yang dilakukan Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta di Taman Sepeda Melawai, Jakarta Selatan.
"Jika masyarakat nyaman berjalan kaki, maka akan semakin mendorong untuk beralih ke transportasi umum, sehingga dapat mengurangi polusi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor," ujar Hari di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Menurut dia, pembangunan fasilitas pejalan kaki dan JPO ini akan dilakukan di ruas-ruas jalan yang terhubung dengan transportasi umum massal, seperti MRT, BRT, LRT, dan KCI. Jadi, memudahkan akses pejalan kaki dari dan menuju stasiun/halte, serta mewujudkan mobilitas kawasan yang terintegrasi.
Terdapat delapan lokasi pembangunan fasilitas pejalan kaki yang dilaksanakan di sekitar wilayah stasiun MRT, yakni sebagai berikut:
1. Jalan Lebak Bulus Raya, terintegrasi dengan Stasiun MRT Lebak Bulus.
2. Jalan RA Kartini, terintegrasi dengan Stasiun MRT Fatmawati.
3. Jalan Fatmawati Raya, terintegrasi dengan Stasiun MRT Fatmawati, Stasiun MRT Cipete, Stasiun MRT Haji Nawi dan Stasiun MRT Blok A.
4. Jalan Cipete Raya, terintegrasi dengan Stasiun MRT Cipete.
5. Jalan Panglima Polim Raya, terintegrasi dengan Stasiun MRT Blok A dan Blok M.
6. Jalan Sisingamangaraja, terintegrasi dengan Stasiun MRT ASEAN.
7. Jalan Sudirman, terintegrasi dengan Stasiun MRT Bendungan Hilir dan Setiabudi.
8. Jalan KH Mas Mansyur, terintegrasi dengan Stasiun MRT Bendungan Hilir.
Sementara untuk pembangunan fasilitas pejalan kaki yang dilaksanakan di sekitar wilayah BRT, LRT dan KRL commuter line sebagai berikut:
1. Jalan Otista, sepanjang 2,5 km
2. Jalan Latumenten, sepanjang 1,8 km
3. Jalan Kol Yos Sudarso, sepanjang 1,8 km
4. Jalan Salemba Raya dan Cikini Raya, sepanjang 4,5 km
5. Jalan Dr Satrio dan Kemang Raya, sepanjang 3,5 km
6. Jalan Ir H Juanda, sepanjang 1,22 km
7. Jalan Tomang Raya, sepanjang 1,85 km
8. Jalan Dewi Sartika, sepanjang 2,2 km
9. Jalan Matraman Raya, sepanjang 2,35 km
10. Jalan Tubagus Angke, sepanjang 3,11 km
11. Jalan Saharjo, sepanjang 1,8 km
12. Jalan RE Martadinata, sepanjang 6 km
13. Jalan Cideng Barat/Timur, sepanjang 2,24 km
14. Jalan Diponegoro, sepanjang 2 km
15. Jalan Gatot Subroto, sepanjang 6,5 km
16. Jalan MT Haryono, sepanjang 3,45 km
17. Jalan Rasuna Said, sepanjang 3,56 km
18. Jalan Kayu Putih Raya, sepanjang 2,24 km
19. Jalan Balap Sepeda, sepanjang 0,48 km
20. Jalan Letjen Soeprapto, sepanjang 4,3 km
21. Jalan Usman Harun, sepanjang 0,75 km
22. Jalan Arif Rahman Hakim, sepanjang 1,15 km
23. Jalan Kebon Sirih, sepanjang 1,8 km
Untuk melengkapi fasilitas pejalan kaki yang terbangun, 15 lokasi yang dilaksanakan pembangunan JPO sebagai berikut:
1. JPO Sugiyono (Masjid Al Abidin)
2. JPO Warung Jati Barat (Masjid Assalafiyah)
3. JPO Kyai Caringin (RS Tarakan)
4. JPO Fatmawati (RS Fatmawati)
5. JPO Raya Pasar Minggu (FO Tanjung Barat)
6. JPO Lenteng Agung (FO Lenteng Agung-IISIP)
7. JPO Suryopranoto (Petojo Busway)
8. JPO Pos (Pasar Baru Busway)
9. JPO Tubagus Angke (RPTRA Kalijodo)
10. JPO Bintaro Permai (FO Bintaro Permai)
11. JPO Raya Bekasi (Taman Modern)
12. JPO KH Mas Mansyur (Muhammadiyah)
13. JPO Tubagus Angke (Perdana Kusuma)
14. JPO Saharjo (Menteng Pulo)
15. JPO Jembatan Dua Raya (Arwana IV)
Pembangunan fasilitas pejalan kaki berupa trotoar di seluruh lokasi tersebut mengikuti ketentuan standar dengan ruang bebas minimal 1,5 meter dan desain yang bervariasi mengikuti karakteristik wilayah/kawasan. Trotoar juga dilengkapi dengan fasilitas bagi penyandang disabilitas berupa ubin pemandu dan jalur/ramp landai.
Pada trotoar yang memiliki ruang tanam akan dilengkapi dengan tumbuhan yang berdaya serap karbon tinggi guna meminimalisasi polusi di wilayah sekitar, sekaligus sebagai penunjang estetika kota.
Untuk menginformasikan kepada masyarakat yang melintas di wilayah pembangunan, Dinas Bina Marga juga telah menyiapkan papan informasi proyek yang memuat rancangan pembangunan trotoar dan bangunan pelengkapnya.
Dengan adanya papan informasi ini diharapkan masyarakat mengetahui rencana dan jangka waktu pembangunan, serta kontraktor pelaksana proyek sebagai bentuk pengawasan.
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan, dengan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berjalan kaki, diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga Jakarta untuk mengakses transportasi umum.
Hal ini disampaikan tentang Perluasan pembangunan trotoar serta integrasi dalam sistem transportasi publik di Jakarta yang dilakukan Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta di Taman Sepeda Melawai, Jakarta Selatan.
"Jika masyarakat nyaman berjalan kaki, maka akan semakin mendorong untuk beralih ke transportasi umum, sehingga dapat mengurangi polusi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor," ujar Hari di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Menurut dia, pembangunan fasilitas pejalan kaki dan JPO ini akan dilakukan di ruas-ruas jalan yang terhubung dengan transportasi umum massal, seperti MRT, BRT, LRT, dan KCI. Jadi, memudahkan akses pejalan kaki dari dan menuju stasiun/halte, serta mewujudkan mobilitas kawasan yang terintegrasi.
Terdapat delapan lokasi pembangunan fasilitas pejalan kaki yang dilaksanakan di sekitar wilayah stasiun MRT, yakni sebagai berikut:
1. Jalan Lebak Bulus Raya, terintegrasi dengan Stasiun MRT Lebak Bulus.
2. Jalan RA Kartini, terintegrasi dengan Stasiun MRT Fatmawati.
3. Jalan Fatmawati Raya, terintegrasi dengan Stasiun MRT Fatmawati, Stasiun MRT Cipete, Stasiun MRT Haji Nawi dan Stasiun MRT Blok A.
4. Jalan Cipete Raya, terintegrasi dengan Stasiun MRT Cipete.
5. Jalan Panglima Polim Raya, terintegrasi dengan Stasiun MRT Blok A dan Blok M.
6. Jalan Sisingamangaraja, terintegrasi dengan Stasiun MRT ASEAN.
7. Jalan Sudirman, terintegrasi dengan Stasiun MRT Bendungan Hilir dan Setiabudi.
8. Jalan KH Mas Mansyur, terintegrasi dengan Stasiun MRT Bendungan Hilir.
Sementara untuk pembangunan fasilitas pejalan kaki yang dilaksanakan di sekitar wilayah BRT, LRT dan KRL commuter line sebagai berikut:
1. Jalan Otista, sepanjang 2,5 km
2. Jalan Latumenten, sepanjang 1,8 km
3. Jalan Kol Yos Sudarso, sepanjang 1,8 km
4. Jalan Salemba Raya dan Cikini Raya, sepanjang 4,5 km
5. Jalan Dr Satrio dan Kemang Raya, sepanjang 3,5 km
6. Jalan Ir H Juanda, sepanjang 1,22 km
7. Jalan Tomang Raya, sepanjang 1,85 km
8. Jalan Dewi Sartika, sepanjang 2,2 km
9. Jalan Matraman Raya, sepanjang 2,35 km
10. Jalan Tubagus Angke, sepanjang 3,11 km
11. Jalan Saharjo, sepanjang 1,8 km
12. Jalan RE Martadinata, sepanjang 6 km
13. Jalan Cideng Barat/Timur, sepanjang 2,24 km
14. Jalan Diponegoro, sepanjang 2 km
15. Jalan Gatot Subroto, sepanjang 6,5 km
16. Jalan MT Haryono, sepanjang 3,45 km
17. Jalan Rasuna Said, sepanjang 3,56 km
18. Jalan Kayu Putih Raya, sepanjang 2,24 km
19. Jalan Balap Sepeda, sepanjang 0,48 km
20. Jalan Letjen Soeprapto, sepanjang 4,3 km
21. Jalan Usman Harun, sepanjang 0,75 km
22. Jalan Arif Rahman Hakim, sepanjang 1,15 km
23. Jalan Kebon Sirih, sepanjang 1,8 km
Untuk melengkapi fasilitas pejalan kaki yang terbangun, 15 lokasi yang dilaksanakan pembangunan JPO sebagai berikut:
1. JPO Sugiyono (Masjid Al Abidin)
2. JPO Warung Jati Barat (Masjid Assalafiyah)
3. JPO Kyai Caringin (RS Tarakan)
4. JPO Fatmawati (RS Fatmawati)
5. JPO Raya Pasar Minggu (FO Tanjung Barat)
6. JPO Lenteng Agung (FO Lenteng Agung-IISIP)
7. JPO Suryopranoto (Petojo Busway)
8. JPO Pos (Pasar Baru Busway)
9. JPO Tubagus Angke (RPTRA Kalijodo)
10. JPO Bintaro Permai (FO Bintaro Permai)
11. JPO Raya Bekasi (Taman Modern)
12. JPO KH Mas Mansyur (Muhammadiyah)
13. JPO Tubagus Angke (Perdana Kusuma)
14. JPO Saharjo (Menteng Pulo)
15. JPO Jembatan Dua Raya (Arwana IV)
Pembangunan fasilitas pejalan kaki berupa trotoar di seluruh lokasi tersebut mengikuti ketentuan standar dengan ruang bebas minimal 1,5 meter dan desain yang bervariasi mengikuti karakteristik wilayah/kawasan. Trotoar juga dilengkapi dengan fasilitas bagi penyandang disabilitas berupa ubin pemandu dan jalur/ramp landai.
Pada trotoar yang memiliki ruang tanam akan dilengkapi dengan tumbuhan yang berdaya serap karbon tinggi guna meminimalisasi polusi di wilayah sekitar, sekaligus sebagai penunjang estetika kota.
Untuk menginformasikan kepada masyarakat yang melintas di wilayah pembangunan, Dinas Bina Marga juga telah menyiapkan papan informasi proyek yang memuat rancangan pembangunan trotoar dan bangunan pelengkapnya.
Dengan adanya papan informasi ini diharapkan masyarakat mengetahui rencana dan jangka waktu pembangunan, serta kontraktor pelaksana proyek sebagai bentuk pengawasan.
(thm)