Resmi Dilantik, 58% Anggota DPRD Kota Bekasi Diisi Wajah Baru
A
A
A
BEKASI - Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 resmi dilantik pada Senin (26/8/2019) di Gedung DPRD Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dari 50 anggota DPRD tersebut tercatat sebanyak 58% merupakan wajah.
Pengambilan sumpah jabatan 50 anggota DPRD terpilih ini dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Wayan Karya. Dalam pengambilan sumpah itu, Wayan mengingatkan anggota dewan baru agar tanggung jawab, terhadap rakyat Indonesia khususnya rakyat Bekasi, tanggung jawab menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M Ridwan mengatakan, dari 50 anggota dewan itu, sebanyak 58% merupakan wajah baru. "Rincianya, 29 orang merupakan wajah baru. Sedangkan anggota dewan petahana sebanyak 21 orang atau 42%," kata Ridwan kepada wartawan Senin (26/8/2019).
Dia melanjutkan, setelah resmi sebagai anggota legislatif, maka mulai besok seluruh sudah dapat bekerja. Saat ini, lanjut dia, lembaganya masih melakukan penyusunan struktur ketua dan pimpinan DPRD Kota Bekasi.
"Kita sedang menyiapkan alat kelengkapan dewan, termasuk ketua dan pimpinannya. Kami masih menunggu dari partai politik untuk rekomendasi yang diberikan," ujarnya.( Baca: Hari Ini, 50 Anggota DPRD Kota Bekasi Terpilih Dilantik )
Ridwan mengungkapkan, untuk kursi Ketua DPRD dipastikan diisi kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara untuk pimpinan diisi oleh PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra."PKS 12 kursi sama dengan PDI Perjuangan 12 kursi. Namun, untuk jumlah suara PKS lebih tinggi," ungkapya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, akan menjalin hubungan yang baik dengan lembaga DPRD periode 2019-2024. "Komunikasi akan kita eratkan untuk mewujudkan visi misi Kota Bekasi yang cerdas, maju, kreatif, sejahtera san ihsan, untuk memajukan warga Bekasi," ucap singkat.
Pengambilan sumpah jabatan 50 anggota DPRD terpilih ini dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Wayan Karya. Dalam pengambilan sumpah itu, Wayan mengingatkan anggota dewan baru agar tanggung jawab, terhadap rakyat Indonesia khususnya rakyat Bekasi, tanggung jawab menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M Ridwan mengatakan, dari 50 anggota dewan itu, sebanyak 58% merupakan wajah baru. "Rincianya, 29 orang merupakan wajah baru. Sedangkan anggota dewan petahana sebanyak 21 orang atau 42%," kata Ridwan kepada wartawan Senin (26/8/2019).
Dia melanjutkan, setelah resmi sebagai anggota legislatif, maka mulai besok seluruh sudah dapat bekerja. Saat ini, lanjut dia, lembaganya masih melakukan penyusunan struktur ketua dan pimpinan DPRD Kota Bekasi.
"Kita sedang menyiapkan alat kelengkapan dewan, termasuk ketua dan pimpinannya. Kami masih menunggu dari partai politik untuk rekomendasi yang diberikan," ujarnya.( Baca: Hari Ini, 50 Anggota DPRD Kota Bekasi Terpilih Dilantik )
Ridwan mengungkapkan, untuk kursi Ketua DPRD dipastikan diisi kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara untuk pimpinan diisi oleh PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra."PKS 12 kursi sama dengan PDI Perjuangan 12 kursi. Namun, untuk jumlah suara PKS lebih tinggi," ungkapya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, akan menjalin hubungan yang baik dengan lembaga DPRD periode 2019-2024. "Komunikasi akan kita eratkan untuk mewujudkan visi misi Kota Bekasi yang cerdas, maju, kreatif, sejahtera san ihsan, untuk memajukan warga Bekasi," ucap singkat.
(whb)