Todongkan Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Babak Belur
A
A
A
JAKARTA - Dua polisi gadungan babak belur dihajar warga Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kedua polisi gadungan itu menuding warga yang tengah duduk di pinggir trotoar sebagai pemain judi sambil menodongkan pistol mainan yang dibawanya.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pelaku melakukan aksinya di Jalan Jati Baru Raya pagi tadi. Modusnya adalah menuduh korbannya sebagai pemain judi.
"Saat korban bersama kawannya duduk ditrotoar pinggir jalan di TKP dituduh sedang bermain judi kemudian para pelaku merampas sejumlah uang dan handpone milik korban," kata Lukman kepada wartawan, Rabu 21 Agustus 2019.
Dia menambahkan, pelaku juga sempat menodongkan pistol mainan itu kepada korbannya. Karena kesal, korban langsung meneriaki kedua pelaku. "Pelaku diteriaki bukan polisi," jelas Lukman.
Kedua pelaku yang panik langsung kabur. Namun, karena sudah terkepung, mereka tak bisa lagi bergerak hingga akhirnya ditangkap.
"Kami amankan barang bukti berupa pistol mainan, uang Rp15 ribu dan handpone," kata Lukman.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi mengatakan, pelaku sempat mencari korbannya di kawasan Bekasi Timur hingga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Namun saat mereka di sana, tak ada korbannya. Ketemu korban malah di Tanah Abang," jelas Supriadi.
Pelaku sendiri mengincar orang-orang yang lagi nongkrong di pinggir jalan dengan menuduhnya sebagai pelaku kejahatan. "Motifnya karena ekonomi ya," jelas Supriadi.
Supriadi menjelaskan, pelaku dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 368 yo 365 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pelaku melakukan aksinya di Jalan Jati Baru Raya pagi tadi. Modusnya adalah menuduh korbannya sebagai pemain judi.
"Saat korban bersama kawannya duduk ditrotoar pinggir jalan di TKP dituduh sedang bermain judi kemudian para pelaku merampas sejumlah uang dan handpone milik korban," kata Lukman kepada wartawan, Rabu 21 Agustus 2019.
Dia menambahkan, pelaku juga sempat menodongkan pistol mainan itu kepada korbannya. Karena kesal, korban langsung meneriaki kedua pelaku. "Pelaku diteriaki bukan polisi," jelas Lukman.
Kedua pelaku yang panik langsung kabur. Namun, karena sudah terkepung, mereka tak bisa lagi bergerak hingga akhirnya ditangkap.
"Kami amankan barang bukti berupa pistol mainan, uang Rp15 ribu dan handpone," kata Lukman.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi mengatakan, pelaku sempat mencari korbannya di kawasan Bekasi Timur hingga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Namun saat mereka di sana, tak ada korbannya. Ketemu korban malah di Tanah Abang," jelas Supriadi.
Pelaku sendiri mengincar orang-orang yang lagi nongkrong di pinggir jalan dengan menuduhnya sebagai pelaku kejahatan. "Motifnya karena ekonomi ya," jelas Supriadi.
Supriadi menjelaskan, pelaku dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 368 yo 365 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.
(mhd)