Kasus Serangan Hoaks Bangkrut, Polisi Periksa Direktur Bank Mandiri
A
A
A
JAKARTA - Polisi memeriksa salah satu Direktur Bank Mandiri terkait kasus serangan hoaks terhadap Bank Mandiri yang dilakukan media online melalui beritanya. Dalam berita tersebut, Bank Mandiri dikatakan mengalami kerugian Rp9 Triliun.
Tak sampai disitu, akibat kebangkrutan tersebut dikatakan kalau Bank Mandiri diambil alih oleh China. Pihak Bank Mandiri sendiri langsung melaporkan media online tersebut ke Polda Metro Jaya. (Baca Juga: Datangi Polda Metro, Bank Mandiri Laporkan Penyebar Hoaks Kebangkrutan)
"Pelapor sudah diperiksa hari ini, ada salah satu Direktur (Bank Mandiri yang diperiksa)," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan pada wartawan, Rabu (21/8/2019).
Namun, dia tak menyebutkan secara rinci identitas Direktur Bank Mandiri yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pastinya, pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan Bank Mandiri kepada polisi beberapa waktu lalu.
Setelah selesai meminta keterangan dari pihak pelapor, kata dia, tentunya polisi juga bakal meminta keterangan dari pihak terlapor terkait persoalan itu. Baru akan ditentukan bagaimana nasib laporan tersebut nantinya. "Iya, pelapor dan barang bukti yang kita periksa," katanya.
Tak sampai disitu, akibat kebangkrutan tersebut dikatakan kalau Bank Mandiri diambil alih oleh China. Pihak Bank Mandiri sendiri langsung melaporkan media online tersebut ke Polda Metro Jaya. (Baca Juga: Datangi Polda Metro, Bank Mandiri Laporkan Penyebar Hoaks Kebangkrutan)
"Pelapor sudah diperiksa hari ini, ada salah satu Direktur (Bank Mandiri yang diperiksa)," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan pada wartawan, Rabu (21/8/2019).
Namun, dia tak menyebutkan secara rinci identitas Direktur Bank Mandiri yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pastinya, pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan Bank Mandiri kepada polisi beberapa waktu lalu.
Setelah selesai meminta keterangan dari pihak pelapor, kata dia, tentunya polisi juga bakal meminta keterangan dari pihak terlapor terkait persoalan itu. Baru akan ditentukan bagaimana nasib laporan tersebut nantinya. "Iya, pelapor dan barang bukti yang kita periksa," katanya.
(ysw)