Kurangi Polusi Udara, DKI Disarankan Perbanyak Bengkel Uji Emisi

Rabu, 21 Agustus 2019 - 10:36 WIB
Kurangi Polusi Udara,...
Kurangi Polusi Udara, DKI Disarankan Perbanyak Bengkel Uji Emisi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk segera melakukan uji emisi. Pasalnya, pada awal 2020 mendatang kendaraan yang tak lolos uji emisi akan kesulitan dalam hal mengurus STNK, membayar pajak kendaraan bermotor, maupun parkir.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Syarif menyarankan kepada Pemprov DKI agar memperbanyak bengkel penyedia layanan uji emisi.

"Kan sudah turun Ingub, tinggal bengkel penguji harus diperbanyak dan dipermudah aksesnya, itu saran saya, bukan sekadar mengeluarkan Ingub. Kalau orang datang ke tempat uji emisi terkenda gimana bisa capai target?" ujar Syarif di Jakarta, Rabu (21/8/2019). (Baca juga: Anies Imbau Warga Ibu Kota Segera Unduh Aplikasi Uji Emisi)

Menurut dia, keberadaan bengkel uji emisi di Jakarta sangat berpengaruh terhadap pencapaian target dari Pemprov DKI. Hasil dari uji emisi sebaiknya juga dipublikasikan. "Harus secara rutin dipublish, berapa kendaraan yang sudah dan belum uji emisi," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, meluncurkan aplikasi E-Uji Emisi, sekaligus meninjau langsung proses uji emisi pada kendaraan dinas operasional maupun transportasi umum JakLingko di Pendopo Balai Kota. (Baca juga: Tak Lolos Uji Emisi, Warga Luar Jakarta Diganjar Tarif Parkir Tinggi)

Aplikasi berbasis android tersebut akan terintegrasi dengan basis data hasil uji emisi kendaraan bermotor di Ibu Kota, sehingga status uji emisi setiap kendaraan dapat dipantau secara digital, baik oleh pemilik kendaraan maupun petugas berwenang.

Aplikasi ini memiliki beragam fitur, di antaranya informasi singkat mengenai uji emisi, peraturan-peraturan terkait yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya dan lokasi bengkel pelaksana uji emisi terdekat. Selain itu, juga tersedia fasilitas pengecekan hasil uji emisi dengan cukup menginput nomor polisi masing-masing kendaraan.

"Peluncuran aplikasi ini harapannya bisa memudahkan masyarakat untuk mengetahui tempat-tempat di mana uji emisi bisa dilakukan. Di Jakarta saat ini baru ada sekitar 150-an bengkel yang siap untuk melakukan uji emisi. Ini harus kita dorong lebih banyak lagi dan masyarakat harus tahu di mana saja lokasinya," kata Anies.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1712 seconds (0.1#10.140)