Anies Imbau Warga Ibu Kota Segera Unduh Aplikasi Uji Emisi

Minggu, 18 Agustus 2019 - 22:10 WIB
Anies Imbau Warga Ibu...
Anies Imbau Warga Ibu Kota Segera Unduh Aplikasi Uji Emisi
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada warga DKI Jakarta untuk segera mengunduh aplikasi uji emisi. Pasalnya, pada awal 2020 mendatang kendaraan yang tak lolos uji emisi akan kesulitan dalam hal mengurus STNK, membayar pajak kendaraan bermotor maupun parkir.

"Alhamdulillah sudah diluncurkan, kami mengharapkan warga mulai mendonwload, gunakan aplikasi itu dan mulailah menggunakan aplikasi uji emisi. Masyarakatnya punya waktu sampai Desember sesudah Januari 2020, semua kendaraan yang beroperas di Jakarta harus lolos uji emisi," akata Anies di Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Anies menyampaikan, aplikasi tersebut cukup lengkap dan terintegrasi."Aplikasi ini berguna, karena dengan menggunakan aplikas itu mereka akan tersambung kan dengan sistem perparkiran, perpajakan dan kendaraan yang tidak lolos uji emisi ada datanya, maka dia akan membayar parkir yang lebih mahal," tambahnya.

Anies menuturkan, tarif parkir bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi juga sedang dalam proses finalisasi."Jadi insentifnya bagi mereka yang download aplikasi lolos uji emisi akan membayar parkir lebih murah daripada yang tidak lolos emisi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, meluncurkan aplikasi E-Uji Emisi, sekaligus meninjau langsung proses uji emisi pada kendaraan dinas operasional maupun transportasi umum JakLingko.
Aplikasi berbasis android tersebut akan terintegrasi dengan basis data hasil uji emisi kendaraan bermotor di Ibu Kota, sehingga status uji emisi setiap kendaraan dapat dipantau secara digital, baik oleh pemilik kendaraan maupun petugas berwenang.

Aplikasi ini memiliki beragam fitur, di antaranya informasi singkat mengenai uji emisi, peraturan-peraturan terkait yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya dan lokasi bengkel pelaksana uji emisi terdekat. Selain itu juga tersedia fasilitas pengecekan hasil uji emisi dengan cukup menginput nomor polisi masing-masing kendaraan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)